Fakta Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri di Jakarta, Terpengaruh Sinetron hingga Hutang 10 Miliar

Fakta Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri di Jakarta, Terpengaruh Sinetron hingga Hutang 10 Miliar

Kolase | KOMPAS.com/BUDIYANTO & Facebook Pupung Sadili
Fakta Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri di Jakarta, Terpengaruh Sinetron hingga Hutang 10 Miliar 

Fakta Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri di Jakarta, Terpengaruh Sinetron hingga Hutang 10 Miliar

TRIBUNBATAM.id - Tersangka pembunuhan suami dan anak tirinya, Aulia Kesuma mengaku awalnya dirinya tak berencana membakar mayat suami dan anak tirinya di dalam mobil.

Namun, karena panik dan terlalu banyak menonton sinetron, hingga pada akhirnya Aulia tak menyangka mobil akan meledak.

Awalnya, Aulia hanya berniat untuk menghidupkan api kecil di mobil dan mendorong mobil berisikan mayat suami dan anak tirinya ke jurang.

Tersangka pembunuhan Aulia Kesuma (AK) mengaku lega seusai menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Akan Jual 30.000 Hektare Tanah, Jokowi Bocorkan Syarat Beli Tanah di Ibu Kota Baru di Kaltim

Diduga Karena Sakit, Eks Pemain Persib Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

VIRAL Ditinggal Menikah Setelah Pacaran 6 Tahun, Pria Menangis saat Temui Sang Mantan

Aulia merasa lega karena rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, justru disita oleh bank guna melunasi utangnya senilai Rp 10 miliar.

Sebelum disita, Aulia diketahui harus membayar cicilan sebesar Rp 200 juta setiap bulannya.

Pengakuan itu disampaikan Aulia dalam wawancara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019)

Kronologi Lengkap Aulia Kesuma Bunuh Suami dan Anak Tiri

Polisi mengungkap fakta-fakta terbaru terkait pembunuhan berencana oleh Aulia Kesuma (AK) terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Fakta tersebut terungkap setelah Aulia menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Aulia ditahan di Polres Sukabumi, Jawa Barat, lalu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kompas.com telah merangkum fakta terkait kronologi pembunuhan berencana tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan polisi.

Pembunuhan direncanakan sejak Juli karena utang

Aulia telah merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya sejak Juli 2019.

Pembunuhan berencana itu disebabkan Aulia yang merasa sakit hati ketika Edi tak mengizinkannya menjual rumah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Aulia meminjam uang ke bank dengan menjaminkan rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha restoran.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved