HEADLINE TRIBUN BATAM
Iuran BPJS Naik 100% Per 1 Januari 2020
Mulai Rabu, 1 Januari 2020 mendatang, iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen atau 2 kali lipat daari premi sebelumnya.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rangkaian protes dan reaksi warga atas rencana menaikkan besaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tak menyurutkan langkah pemerintah.
Mulai Rabu, 1 Januari 2020 mendatang, iuran yang dibayarkan warga, karyawan, atau pihak peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, resmi naik 100 %, atau dua kali lipat dari besaran lima tahun terakhir.
Kenaikan terpaksa ditempuh untuk menutupi kerugian BPJS. Pemerintah yakin perubahan iuran premi yang dibebankan ke peserta BPJS bisa mengatasi persoalan defisit anggaran secara terstruktur.
Di Batam, otoritas penyelenggara jaminan kesehatan ini masih menunggu ketentuan dari Jakarta.
"Kami belum terima aturan,” kata Humas BPJS Kesehatan Cabang Batam Maya Satriani, Selasa (3/9/2019).
Di Kepulauan Riau, total kepesertaan BPJS Kesehatan per Agustus 2019 mencapai 513.379 orang, atau masih 24,6% dari total penduduk di Kepri 2.082.694 jiwa (data BPS 2017). Jumlah terbesar ada di Kota Batam.
• Mulai 1 Januari 2020, Iuran BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat
Kepesertaan terbesar 63,3 % adalah rakyat kurang mampu (Kelas III) 325.195 jiwa. Lalu menyusul Kelas II (120.558 atau 23,4%) dan Kelas I sebesar 67.626 (13,1%)
Namun data terakhir, Agustus 2019 menyebutkan Kementerian Sosial (Kemensos) telah menonaktifkan sebanyak 39.654 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Provinsi Kepri.
Sekitar 96% dari Peserta Non-PBI atau karyawan swasta, dinon-aktifkan karena tak bayar iuran, atau karena PHK. Selama ini, para peserta itu dibiayai melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sumber BPJS Kesehatan Kepri dari SK Kemensos No. 79/HUK/ 2019, per Kamis (8/9), menyebutkan jumlah peserta yang kepesertaannya dinonaktifkan adalah Kota Batam sekitar 29.161 orang atau 73,5% . Peserta BPJS mandiri terbesar kedua yang tak lagi bisa menggunakan jasa kesehatan adalah Karimun 3.087 orang atau sekitar 7,7%.
Di Bintan ada 4,4% (1.769 orang), di Kabupaten Anambas 1.438 orang 3,9%, Natuna 1.524 orang (3,8%), 4,2% — Kota Tanjung Pinang 1.671 orang dan Lingga 2,5% atau 1.004 orang.
Penonaktifan itu, kata Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tanjungpinang, Agusrianto mengatakan, angka itu tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Kepri, karena status Nomor Induk Kepersertaan (NIK) tidak jelas.
Ada yang tidak memanfaatkan layanan kesehatan dalam program JKN sejak 2014 , Ada juga yang tercatat telah meninggal dunia, memiliki data ganda atau Pindah segmen atau menjadi lebih mampu.
Secara nasional, hingga Juli 2019, ada 223,3 juta jiwa; Peserta BPJS Kesehatan. Komposisi Peserta BPJS sekitar 82,9 juta jiwa peserta non-penerima bantuan iuran (PBI), 34,1 juta jiwa PPU Badan Usaha (karyawan swasta), 32,5 juta jiwa Perserta Bukan Penerima Upah (PBPU) , 17,5 juta jiwa Peserta Penerima Upah (PPU) Pemerintah 17,5 juta jiwa, dan 5,1 juta jiwa Bukan Pekerja (BP).
Skema Kenaikan
Skema kenaikan BPJS per Januari 2020 ini hanya berlaku bagi peserta program JK Kelas I dan Kelas II, atau karyawan dan masyarakat umum (mandiri).
Sementara itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III, masayarakat kurang mampu, masih ditunda setelah Komisi IX dan XI DPR menolaknya.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, menyebut kenaikan ini untuk menutupi defisit kerugian BUMN bidang kesehatan ini.
Kenaikan ini, juga sebagai upaya menutupi tagihan pihak rumah sakit dari 33 provinsi di Indonesia, sebagai lembaga pemberi layanan kesehatan bagi masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Dr Fachmi Idris, di Jakarta, Selasa (3/9) menyebut, bila iuran tak naik, maka defisit BPJS Kesehatan nasionak tembus Rp 77,9 triliun pada 2024.
Tahun 2020 mendatang, defisit BPJS Kesehatan: Rp 39,5 triliun pada 2020, skema defisit Rp 50,1 triliun pada 2021, ada Rp 58,6 triliun pada 2022, Rp 67,3 triliun pada 2023 dan akan membengkak jadi Rp 77,9 triliun pada 2024.
Dari data yang di himpun tribunbatam, Selasa (3/9/2019), BPJS kesehatan Cabang Batam menyebutkan pengguna peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 279.256 peserta. Rinciannya Pengguna kelas I 37.068 peserta, Pengguna kelas II 65.883 peserta, Pengguna kelas III 176.305 peserta.
Sedangkan Dari 279.256 peserta di Kota Batam sekitar 121.737 peserta jalur mandiri atau PBPU yang menunggak pembayaran dengan rincian sebagai berikut: Pengguna kelas I 18.998 peserta, Kelas II ada 30.370 peserta dan Kelas III dengan jumlah 72.369 peserta.
Rincian kenaikan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000.
Kemudian untuk peserta JKN kelas II yang tadinya membayar Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000. Sementara untuk peserta JKN mandiri kelas III yang tadinya hanya membayar iuran sebesar Rp 25.500 harus menaikkan iuran bulanannya menjadi Rp 42.000 per bulan.
Mahasiswa Protes Pelayan Berbelit
WARGA Batu Besar, Batam, Ahmad Mustofa usai mengurus BPJS kesehatan untuk anaknya, di Kota Batam, mengeluhkan rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan.
"Keberatan dengan rencana kenaikan" ungkap Ahmad pada Tribun Batam, Senin(2/9/2019).
Ahmad menuturkan alasan keberatan dengan kenaikan iuran BPJS kesehatan ialah pelayanan yang di berikan BPJS berbelit dan masih jauh dari harapan.
“Pelayanan Berbelit dan jauh dari harapan, " ujar Ahmad
Ia juga menambahkan bahwa ketika pelayanan yang di berikan sudah optimal maka kenaikan iuran BPJS tidak menjadi persoalan. "Kalo servicenya oke nggak masalah naik" ujar Ahmad.
Rencana pemerintah menaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan direspon negatif para buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, para buruh akan menggelar aksi demo besar-besaran untuk menentang rencana pemerintah tersebut.
"Pasti ada aksi, kalau pemerintah bersikeras menaikan iuran pasti akan ada perlawanan, pertama melalui gerakan, hukum dan politik," ujarnya di Jakarta, kemarin.
"Dalam bentuk gerakan KSPI sedang mengajak serikat buruh tanggal 2 Oktober, satu hari setelah pelantikan DPR kami akan aksi besar besaran 150.000 orang di 10 kota industri di 10 provinsi," sambung dia.
Informasi yang diperoleh Tribun, kelompok buruh di Batam, juga akan ikut berpartisipasi dalam rangkaian aksi ini. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Batam baru saja menggelar Pelantikan Badan Pengurus Cabang Periode 2019-2021 pada Minggu (1/9) lalu.
Ketua GMKI Batam 2019-2021 Sandi Siagian menuturkan bahwa kenaikan tarif sama saja dengan mencekik leher rakyat Indonesia. "Iuran BPJS ini sama saja membunuh rakyat,“ ujar Sandy.
Sandy menambahkan, harusnya ada solusi kongkrit yang diberikan oleh pemerintah bukan hanya menaikkan harga saja “Beri solusi kongkret, jangan cuman bisa naikkan Iuran" ujar sandi
Ia juga mengkritisi sisi pelayanan terhadap pasien BPJS kesehatan dimana dirasa masih kurang dari kata baik, sandi menjelaskan untuk mendapatkan fasilitas kamar saja sesuai dengan kelasnya terkadang harus menunggu waktu yang cukup lama untuk peserta BPJS kesehatan.
"Kadang pengguna fasilitas kelas 2 saja sering tidak kebagian kamar rawat inap" sambung Sandy. (tribunbatam.id/alamudin)