BATAM TERKINI
Jika Berhasil Loloskan Sabu ke Semarang, Fahrul Dijanjikan Upah Rp 50 Juta
Fahrul Azmi, kurir sabu yang tertangkap polisi mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta jika berhasil meloloskan sabu ke Semarang.
TRIBUNBATAM.id - Fahrul Azmi, kurir sabu yang tertangkap polisi mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta jika berhasil meloloskan sabu ke Semarang
"Ini belum dikasih semua. Hanya DP dikasih pertama Rp 4 juta,” katanya.
Namun sebelum niat buruk itu terwujud, Fahrul ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam.
Fahrul mengaku sudah tiga kali ia menjadi kurir sabu. Dua kali sukses ke Palembang Sumatera Selatan, dan ke Semarang.
Hanya saja di Semarang tidak berhasil. Karena ditangkap. Kini, Fahrul menahan malu.
Selain dipenjarakan, ia terancam hukuman mati. Raut wajahnya saat digiring waktu ekspos kasus Rabu (4/9/2019) tampak lesu.
Sesekali ia menunduk, untuk menghindari sorotan kamera wartawan.
Sementara Sardi (54) tersangka kepemilikan narkoba, harus menahan dingin dan panasnya suasana di dalam penjara.
• Miliki 6,1 Kg Sabu dan 39.870 Ekstasi, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati
Ia ditahan di BNNP Kepri sejak ditangkap Jumat (23/8/2019).
Saat ekspos Rabu (4/9/2019), Sardi tampak lesu. Borgol masih melekat pada kedua pergelangan tangannya.
Saat ditanya suasana dalam penjara ia katakan dingin.
"Ya malam dingin dan siang panas. Saya menyesali perbuatan saya," katanya.
Petugas BNN mengamankan sabu seberat 5.425 gram atau 5,4 kg dari Sardi.
Ia ditangkap Jumat (23/8/2019) dini hari, di pinggir Pantai di Desa Pengundang Kecamatan Teluk Sebong (Pulau Berakit), Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Ia mengakui barang haram didapat dari seorang warga Negara Malaysia. Jika barang itu sudah sampai ke Batam, maka ia dikasih upah Rp 2 juta.
Pengakuan Sardi yang merupakan warga Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Kota Batam, bahwa sabu akan diterima seorang pria bernama Rafiq jika sudah sampai di Batam.
Sebanyak dua kali ia lakukan pekerja sebagai kurir. Satu berhasil dan satu kali ini gagal. (tribunbatam.id/leo halawa)