Siapa Abdul Aziz, Dosen yang Tulis Kontroversi Nikah: Begini Komentar Istri dan Rektor

Drs Abdul Aziz MAg (51), kandidat doktor ilmu hukum di Program Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, ternyata sudah mengakui kekeliruannya

zoom-inlihat foto Siapa Abdul Aziz, Dosen yang Tulis Kontroversi Nikah: Begini Komentar Istri dan Rektor
ist
Drs Abdul Aziz MAg (51), kandidat doktor ilmu hukum di Program Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta

TRIBUNBATAM.id  - Drs Abdul Aziz MAg (51), kandidat doktor ilmu hukum di Program Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, ternyata sudah mengakui kekeliruannya dalam menggarap disertasi "kontroversi" nasional itu.

Dari sejumlah keterangan yang dihimpun Tribun, Aziz adalah dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Solo yang ramah, kutu buku, dan dikenal selalu menulis opini soal kontroversi pernikahan.

Atas saran 4 dosen penguji, dua promotor dan ketua dewan penguji (Prof Dr KH Yudian Wahyudi MA, PhD), di IAIN Yogyakarta, Abdul Aziz sudah merevisi judul disertasinya dan sudah menyatakan maaf sercara terbuka ke publik, Selasa (3/9/2019) lalu.

Judul dan tema yang direvisi menjadi lebih halus; Problematika Konsep Milkul Yamin Karya Pemikiran Muhammad Syahrour".

Terbaru disertasi Abdul Aziz akan dikupas tuntas oleh Rocky Gerung. Apa pendapatnya?

Siapa Abdul Aziz

Dosen kelahiran Batang, Jawa Tengah 5 April 1958 ini, kini kembali mengajar di kampus Pucangan, Kartasura.

"Bapak sudah sibuk mengajar lagi, masih di kampus," kata istri Aziz, Ida Furaidah kepada Tribun.

Ibu asal Pekalongan, Jateng ini, mengakui pihak keluarganya masih shock dengan "viralnya" berita soal disertasi suaminya yang berjudul Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital”.

"Biar kami menenangkan diri dulu," ujar ibu dua anak ini.

Abdul Azis adalah dosen ilmu fiqhi. Kariernya di IAIN Solo dimulai tahun 1994, dengan menjadi staf administrasi di Fakultas Syariah. Kala itu, IAIN Surakarta masih menjadi satu dari empat filial IAIN Walisongo Semarang, yang juga almamater Abdul Aziz.

Disertasinya Soal Seks Pranikah Jadi Pro Kontra, Abdul Aziz : Saya Akan Revisi, Butuh 2-3 Bulan

Dia terangkat jadi PNS di IAIN Surakarta 1994 dan langsung jadi staf TU di Fakultas Syariah IAIN Walisongo (filial) Surakarta, di Kampus Jl Slamet Riyadi, Sriwedari, Solo.

Dia lalu melanjutkan kuliah masternya di PPs IAIN Alauddin Makassar, dengan beasiswa dari Kemenag.

Di tahun 2013 lalu, Aziz juga pernah menjabat Kepala Laboratorium Hukum dan Syariah di Kampus STAIN Surakarta.

Di akun facebooknya, Aziz sering mengunduh karya opini blog berjudul nikah mutha, nikah siri, dan konsep munakahat kontroversial. Karya opininya lebih banyak soal moderasi Islam, dengan rujukan karya ilmiah para orientalis, termasuk Dr M Syahroun, ilmuan Islam yang lama menetap di Eropa Timur dan Kanada.

Reaksi Rektor

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Prof Dr Mudhofir Abdullah MA (50), menyebut disertasi doktor salah seorang dosennya, Drs Abdul Aziz M.Ag (51), adalah murni karya ilmiah.

Hanya saja, ujar guru besar ilmu pengkajian ini menyebut, karya itu sama sekali tak memiliki nilai maslahah untuk umat Muslim di Indonesia.

"Disertasi itu murni ilmu untuk ilmu," kata Mudhofir kepada Tribun, Kamis (5/9/2019).

Hanya saja, sebagai rektor, dia tak berhak meminta Abdul Aziz untuk merevisi disertasi berjudul  Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital” yang dipertahankan untuk meraih doktor ilmu hukum Isla.m di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 30 Agustus 2019 lalu.

Hingga kemarin, Mudhofir belum bertemu dengan dosen Fakultas Syariah UIN Surakarta itu.

"Sejak minggu lalu saya dinas luar, di Bali, dan Jakarta," ujar alumnus Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) Jogyakarta 1991 itu.

Dalam draft pandangan yang dikirim ke Tribun, Mudhofir menyebut sejatinya, disertasi Abdul Aziz sudah banyak dibahas tetap dianggap sebagai karya ilmiah.

"Subyektivitas, pilihan-pilihan kesimpulan, kecenderungan filsafat, pandangan dunia yang dianut, bahkan pengalaman-pengalaman pribadi (jika ada), pastilah banyak mewarnai disertasi ini," ujar Mudhofir.

Kritik serupa juga disampaikan  Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf al-Quran Dr Muchlis M Hanafi, Lc dari PSQ Jakarta.

Dalam potongan tulisan yang diterima Tribun, alumnus Universitas Al Azhar Kairo dan Ponpes Darussalam Gontor ini, menyebut karya Aziz sangat berbahaya.

"Akhirnya karya ilmiah doktor itu mengalah akibat tekanan publik.  Melegalkan hubungan seksual di luar nikah dengan konsep milk al-Yamin. Padahal, sebelumnya di media massa, sebelum ujian promosi, dia sangat yakin dengan temuannya. Bisa jadi solusi bagi banyak pelanggaran HAM. Akibat kriminalisasi pezina. Agak ironis. Peneliti dan karya ilmiah harus ‘mengalah’ oleh tekanan publik," tulis Muchlis Hanafi yang juga salah seorang dai tetap di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta ini.

Doktor dalam bidang Tafsir dan ilmu-ilmu al-Quran dari Universitas Al-Azhar, Kairo ini sekarang berkhidmah sebagai Mulai mendalami pendidikan agama sejak dini di sejumlah pesantren salaf, seperti di Cirebon, Kudus, dan Solo.

Putra Betawi ini menghabiskan masa remaja di Pesantren Modern Gontor, Ponorogo.  Tak puas dengan itu, beliau lantas mendalami pengetahuan agamanya di Universitas Al-Azhar, Kairo (S1-S3).

Beliau mendapatkan yudisium syaraf al-ula (summa cum laude) untuk disertasinya dalam bidang Tafsir al-Quran di universitas Islam tertua di dunia tersebut.

Selain kerap dipercayai menjadi penerjemah resmi kepresidenan, beliau juga diamanahi sebagai Imam Besar Masjid Bayt al-Qur’an Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Telah menganggit sejumlah buku, seperti Biografi Imam 5 Mazhab dan Pengantin Al-Quran.

Juga menulis banyak makalah kerja untuk sejumlah konferensi nasional dan internasional di bidang al-Quran dan pemikiran Islam.

Di tengah padatnya jadwal sehari-hari, beliau masih berkomitmen meluangkan waktunya untuk memberikan pengajian di majelis taklim; setiap sebulan sekali secara rutin Dr. Muchlis mengisi pengajian di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved