Disertasinya Soal Seks Pranikah Jadi Pro Kontra, Abdul Aziz : Saya Akan Revisi, Butuh 2-3 Bulan

Disertasi itu mendapat tanggapan pro dan kontra dari netizen dan sejumlah tokoh, dengan berbagai pendapat dan argumen

YOUTUBE
Ini Penjelasan Dosen UIN Abdul Aziz soal Disertasi yang Membolehkan Hubungan Badan di Luar Nikah 

#Disertasinya Soal Seks Pranikah Jadi Kontroversial, Abdul Aziz : Saya Akan Revisi, Butuh 2-3 Bulan

TRIBUNBATAM.id - Disertasi Abdul Aziz dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta memantik polemik.

Abdul Aziz  menulis disertasi berjudul "Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital" untuk mendapat gelar doktor (DR) di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Disertasi itu mendapat tanggapan pro dan kontra dari netizen dan sejumlah tokoh, dengan berbagai pendapat dan argumen.

Ujian disertasi itu dilaksanakan 28 Agustus 2019 dan dinyatakan lulus dengan nilai sangat memuaskan.

Abdul Aziz pria kelahiran Batang (5/4/1968) mengakui bahwa disertasi itu ada revisi sebagaimana harapan penguji dan promotornya.

Wartawan Tribun Jateng, Iswidodo melakukan wawancara eksklusif dengan Abdul Aziz, Kamis (5/9/2019) sore.

Dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan Tribun Jateng, Abdul Aziz menegaskan bahwa bagian disertasinya dan ulasan yang beredar di media adalah versi sebelum revisi.

Sedangkan versi revisi sekarang masih proses konsultasi dengan penguji.

Jadi belum tahu bagaimana nanti perubahannya.

Kenapa memilih untuk meneliti Tafsir Milk Al-Yamin karya Muhammad Syahrur?

Saya berasumsi bahwa tafsir tersebut dapat untuk menjawab kegelisahan saya terhadap fenomena kriminalisasi hubungan seksual nonmarital.

Setelah disertasi dianggap kontroversial, bagaimana?

Satu sisi merasa terbantu terpublisnya pemikiran saya di media massa.

Namun di sisi lain, saya sedih dan menyayangkan masih banyak masyarakat yang kurang dewasa menanggapi sebuah karya akademik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved