Tarif BPJS Kesehatan Naik, Pemko Akan Tambah Anggaran, Bayar Iuran BPJS Kesehatan Tahun Depan
Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga 100 persen, berdampak pada pengeluaran Pemerintah Kota Batam tahun depan. At
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga 100 persen, berdampak pada pengeluaran Pemerintah Kota Batam tahun depan. Aturan ini rencananya mulai berlaku per 1 Januari 2020.
Wali Kota Batam, Rudi mengatakan, pihaknya akan menambah alokasi anggaran terkait kenaikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan itu.
Diketahui, selama ini, Pemko Batam menanggung biaya premi BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu, yang tidak ditanggung pemerintah pusat.
"Ditambah saja," kata Rudi, Kamis (5/9) di Gedung DPRD Kota Batam.
• Suami Ketahuan Selingkuh Gegara Dikirimi Surat Tilang Elektronik, Begini Reaksi Sang Istri
• VIRAL di Batam, Spiderman Disangka Maling, Begini Nasibnya Kini
Soal penambahan anggaran, ia mengatakan tak ada strategi khusus.
Di satu sisi, Rudi mengakui, ada beberapa rencana kegiatan tahun depan yang mesti dipotong.
Di sisi lain, ia menolak jika Pemko Batam terbebani akibat kenaikan tarif ini.
"Nggak ada beban. Kita sesuaikan dengan kerangka anggaran. Mana yang prioritas dan mana yang tidak," ujarnya.
Pemko juga akan membahas hal ini dengan mitra kerjanya di DPRD Kota Batam.
Sementara itu, soal rencana kegiatan yang akan dipangkas, Rudi memastikan tidak akan melanggar aturan pemerintah terkait komposisi anggaran.
"Yang menyangkut penghasilan pemko ataupun masyarakat yang dibangun hari ini, tidak bisa dikurangi. Seperti wisata yang sedang kami galakkan, sasaran wisata nggak dikurangi," kata Rudi. (wie)