Tarif BPJS Kesehatan Naik, Pemko Akan Tambah Anggaran, Bayar Iuran BPJS Kesehatan Tahun Depan

Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga 100 persen, berdampak pada pengeluaran Pemerintah Kota Batam tahun depan. At

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUN BATAM
Walikota Batam Rudi ditemui usai pelaksanaan salat Id 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga 100 persen, berdampak pada pengeluaran Pemerintah Kota Batam tahun depan. Aturan ini rencananya mulai berlaku per 1 Januari 2020.

Wali Kota Batam, Rudi mengatakan, pihaknya akan menambah alokasi anggaran terkait kenaikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan itu.

Diketahui, selama ini, Pemko Batam menanggung biaya premi BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu, yang tidak ditanggung pemerintah pusat.

"Ditambah saja," kata Rudi, Kamis (5/9) di Gedung DPRD Kota Batam.

Suami Ketahuan Selingkuh Gegara Dikirimi Surat Tilang Elektronik, Begini Reaksi Sang Istri

VIRAL di Batam, Spiderman Disangka Maling, Begini Nasibnya Kini

Soal penambahan anggaran, ia mengatakan tak ada strategi khusus.

Di satu sisi, Rudi mengakui, ada beberapa rencana kegiatan tahun depan yang mesti dipotong.

Di sisi lain, ia menolak jika Pemko Batam terbebani akibat kenaikan tarif ini.

"Nggak ada beban. Kita sesuaikan dengan kerangka anggaran. Mana yang prioritas dan mana yang tidak," ujarnya.

Pemko juga akan membahas hal ini dengan mitra kerjanya di DPRD Kota Batam.

Sementara itu, soal rencana kegiatan yang akan dipangkas, Rudi memastikan tidak akan melanggar aturan pemerintah terkait komposisi anggaran.

"Yang menyangkut penghasilan pemko ataupun masyarakat yang dibangun hari ini, tidak bisa dikurangi. Seperti wisata yang sedang kami galakkan, sasaran wisata nggak dikurangi," kata Rudi. (wie)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved