VIRAL VIDEO Pria Didenda Rp 30 Juta Karena ganggu Istri Orang, Netizen Jutru Geram : Pemerasan
Netizen bereaksi, menyebut denda itu hanya trik modus kejahatan. Ada juga yang bependapat sebaliknya
#VIRAL VIDEO Pria Didenda Rp 30 Juta Karena ganggu Istri Orang, Netizen Jutru Geram : Pemerasan
TRIBUNBATAM.id - Seorang pria didenda Rp 30 juta karena tuduhan mengganggu istri orang.
Netizen berbeda pendapat soal video viral itu.
Ada yang menyebut denda itu hanya trik modus kejahatan. Ada juga yang bependapat sebaliknya.
Video pria ganggu istri orang dan kemudian didenda Rp 30 juta ini memang ramai diperbincangkan di facebook.
Adalah akun Facebook Jassica Ayu Fallacia yang pertama kali mempostingnya.
Dalam video itu terlihat sekumpulan orang dalam satu ruangan.
Namun kamera terfokus pada seorang pria berswiter hijau yang duduk memegang kertas.
Ada banyak orang yang mengitarinya.
Dari yang duduk, sampai melihat dengan berdiri di pintu.
Pria yang terlihat masih muda itu kemudian membacakan isi dari secarik kertas yang dipegangnya.
Dalam surat tersebut pria ini mengaku telah mengganggu istri orang.
• Lama Menduda, Ki Daus Nikahi Gadis Beda Usia 30 Tahun, Sering Ribut Istrinya Digoda Pria Lain
"Sidoharjo, Wonogiri menyatakan bahwa hari ini saya telah mengganggu istri orang dan rumah tangga orang lain," katanya membaca surat yang dipegang.
Masih dari surat, akibat mengganggu istri dan rumah tangga orang lain maka disepakati bahwa pria ini harus membayar denda.
"Maka dengan surat ini, dengan keputusan bersama antara warga dan karang taruna dan perangkat dusun maka dikenakan denda Rp 30 juta," katanya membaca surat.
Denda Rp 30 juta ini diberi tenggat waktu.