Dicap Berbahaya di Era Soeharto, Ini Sosok Sri Bintang Pamungkas Orator Gagalkan Pelantikan Jokowi
Sri Bintang Pamungkas dipermasalahkan gara-gara ajakannya untuk menggagalkan pelantikan Joko Widodo sebagai Presiden RI. Siapa dia?
"Saya (pertama kali) lihat (video) dari YouTube tanggal 31 (Agustus), saya kaget, buka lagi, mash ada. Ini nggak benar kalau dibiarkan tanggal 20 bisa kacau balau, mengajak, menghasut rakyat itu kan nggak boleh, jadi nanti rakyat jadi resah," tambah Ipong.
Ipong membuat laporan polisi dengan menyertakan barang bukti berupa video yang diambil dari sebuah akun YouTube.
Laporan itu tertuang pada nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan terlapor bernama Ipong Wijaya Kusuma dan terlapor Sri Bintang Pamungkas. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.
Dalam laporan polisi itu tertulis waktu kejadian pada tanggal 31 Agustus 2019.
Pasal yang dilaporkan berkaitan dengan penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian melalui media elektronik dan menghasut dimuka umum.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Profil Sri Bintang Pamungkas Orator Gagalkan Pelantikan Jokowi, Aksi Ke-2 Kalinya Menentang Presiden