Operasi Patuh Seligi di Anambas, Satlantas Mengeluarkan 39 Blangko Teguran
Satlantas Polres Anambas mengeluarkan 39 surat tilang selama pelaksanaan operasi patuh seligi 2019
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Operasi Patuh Seligi yang dilakukan oleh Satlantas Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri sudah memasuki hari ke-12.
Sebanyak 12 personel diturunkan dalam operasi patuh seligi ini.
Namun kesadaran masyarakat belum tergerak untuk mematuhi peraturan lalu lintas meski sosialisasi operasi patuh seligi sudah dilayangkan sebelumnya.
• Waspada, Anambas Dapat Kiriman Kabut Asap Dari Kalimantan, Jarak Pandang Hanya Satu Kilometer
• Danlanal Tarempa Anambas Ajak Wartawan Menjadi Pengayom, Bukan Jadi Boomerang
• VIRAL Video Pria Medan Tampar & Maki Ibunya di Depan Umum, Sang Bunda Sampai Meneteskan Air Mata
Operasi Patuh Seligi yang dilaksanakan di simpang Antang, Tarempa, Kecamatan Siantan menemukan 39 pelanggaran pada Senin (9/9/2019).
Sebanyak 20 pelanggar tidak menggunakan helm, 10 pelanggar tidak memiliki kelengkapan surat, 4 pelanggar dibawah umur, 2 pelanggar berbonceng lebih dari satu, dan 3 pelanggar yang melawan arus.
Pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat kian hari kian meningkat, diketahui hari sebelumnya yang melanggar hanya 26 pengendara saja.
Terlihat pengendara yang merupakan anak Sekolah Menengah Atas (SMA) tampak diberhentikan bersama pengendara lainnya.
Kasat Lantas Iptu Boston Butar Butar, berharap masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi terhadap keselamatan pengendara.
"Saya ingin masyarakat menumbuhkan kesadaran kepada pengguna jalan akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan di jalan umum," ungkap Kasat Lantas Iptu Boston Butar Butar.
Aturan Lalu lintas sebagaimana dituangkan dalam UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan.
Pengendara wajib menggunakan Helm SNI, Knalpot Standard, Fungsi Rem Kendaraan, dan tidak berboncengan lebih dari 1 orang, melengkapi surat kendaraan maupun surat-surat pribadi pengendara, masyarakat dalam mengendara jangan melawan arus lalulintas agar terhindar dari resiko kecelakaan di jalan umum.
Kasat Lantas Iptu Boston Butar Butar menghimbau kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), pelajar, dan masyarakat umum agat mematuhi aturan demi keselamatan berlalu lintas. (tribunbatam.id/ Rahma Tika)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/patuh-seligi_0909.jpg)