Fakta Baru Kasus Pembunuhan Novy Chardon, Wanita Asal Indoneisa yang Dibunuh Pria di Australia
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Novy Chardon, Wanita Asal Indoneisa yang Dibunuh Pria di Australia
Keesokan harinya, mobil Novy ditemukan di dekat stasiun kereta, sedangkan ponsel, dompet, tablet komputer, dan kopernya hilang. Tapi paspornya tidak ikut hilang.
Selang beberapa hari kemudian, John bersama kedua anak mereka pergi ke Indonesia, tanpa Novy.
Hal ini menimbulkan kecurigaan keluarganya, karena setahu mereka Novy tidak akan meninggalkan anak-anaknya itu.
John sendiri, pada Oktober 2015 dipenjara dalam kasus terpisah, yaitu pelecehan seksual terhadap anak-anak yang dia lakukan di tahun 1990-an.
Pengadilan Banding di Brisbane saat itu menguatkan vonis enam tahun terhadap John, dan berhak mengajukan bebas bersyarat setelah tiga tahun.
Dalam dakwaan ini disebutkan bahwa John menggauli gadis remaja usia 15 tahun, yang dia daftarkan sebagai pembantu di rumahnya.
Korban tersebut, pada usia 17 tahun, kemudian menandatangani dokumen yang menyatakan dirinya setuju berhubungan seks dengan John Chardon dengan imbalan uang.

Kontrak tersebut berakhir tahun 2003, yaitu sekitar dua tahun setelah John menikahi Novy.
Sidang pekan depan yang dipimpin Hakim A.Lyons ini akan memasuki tahap vonis.
Dalam sistem hukum di Australia, dakwaan menyebabkan orang lain meninggal dunia (manslaughter) lebih ringan ancaman hukumannya dibandingkan dakwaan melakukan pembunuhan dengan sengaja (murder).
Kasus ini disidangkan di Mahkamah Agung Queensland, atau supreme court, yang berwenang memeriksa kasus-kasus kriminal di negara bagian tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Kasus Novy Chardon, Wanita Asal Surabaya yang Dibunuh Suaminya yang Bule di Australia