BATAM TERKINI

Bisakah Mantan Napi Ikut Pemilihan Kepala Daerah? Begini Jawaban Ketua KPU Provinsi Kepri

Bolehkah mantan narapidana ikut pemilihan kepala daerah saat Pilkada serentak 2020 mendatang? Simak penjelasan Ketua KPU Provinsi Kepri berikut ini.

Istimewa
Ilustrasi 

Bisakah Mantan Napi Mencalonkan Sebagai Kepala Daerah? Begini Jawaban Ketua KPU Provinsi Kepri

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tahun 2020 mendatang, ratusan kabupaten/kota dan puluhan provinsi se-Indonesia akan menggelar Pilkada serentak

Tak terkecuali Provinsi Kepri serta 6 kabupaten/kota lainnya.

Sejumlah calon digadang-gadang menjadi calon Gubernur Kepri.

Sebut saja, Mantan Wakil Gubernur Kepri HM Soerya Respationo serta Isdianto Plt Gubernur Kepri saat ini.

Kemudian muncul nama tokoh Huzrin Hood, Wali Kota Batam HM Rudi. Tak ketinggalan nama mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah.

Hanya saja, banyak yang bertanya-tanya, apakah seorang mantan narapidana (napi) berpeluang mencalonkan diri?

Sebut saja, Ismeth Abdullah yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

Jelang Pemilihan Gubernur Kepri 2020, Sekdaprov Ingatkan KPU dan Bawaslu, Ternyata Masalah Anggaran

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau Sriwati mengatakan, terkait seorang narapidana mencalonkan diri belum ia berani menjawab secara gamblang.

"Karena semua keputusan itu ada di ranah KPU RI pusat di Jakarta. Nah, dalam waktu dekat ini kami ke Jakarta soal pilkada serentak ini. Untuk saat ini, belum bisa kami memberikan statement terlalu jauh. Kami tunggu arahan dulu," katanya ketika dihubungi via ponsel Rabu (11/9/2019).

Sriwati menambahkan, memang Pemilu 17 April 2019 dan pilkada serentak 2016 lalu, pertanyaan seputar ini menyeruak ke publik.

Bahkan menjadi polemik.

KPU sendiri, katanya, tidak memperbolehkan sebelumnya.

Dan itu dimuat dalam keputusan KPU RI.

Kemudian, ada orang yang melakukan judical review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Jadi itu masih polemik. Bisa saja kami jawab sekarang. Tetapi, kebijakan baru dari KPU RI tentu saja ada. Ini yang sama-sama kita tunggu," katanya. (tribunbatam.id/leo Halawa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved