Klarifikasi Komisioner KPAI Sitty Hikmawatty Soal Eksploitasi Audisi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis
Berikut Klarifikasi KPAI Soal Dihentikannya Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis
Klarifikasi KPAI Soal Dihentikannya Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis
TRIBUNBATAM.id - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitty Hikmawatty, angkat bicara soal langkah PB Djarum menghentikan audisi beasiswa bulu tangkis pada tahun depan.
PB Djarum telah memastikan jika tahun 2019 adalah tahun terakhir diadakannya audisi umum beasiswa bulu tangkis sejak pertama kali digelar pada 2006.
Hal itu terjadi menyusul klaim dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut adanya unsur eksploitasi anak dalam audisi umum beasiswa bulu tangkis.
Yaitu, bahwa audisi umum beasiswa bulu tangkis adalah bentuk eksploitasi anak untuk mempromosikan merek Djarum yang identik dengan produk rokok.
• Hasil & Klasemen Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022, UEA Tekuk Malaysia, Thailand Bantai Indonesia
• Head to Head PSM Makassar vs PSIS Semarang, Rekor Pertemuan Kedua Tim hingga Pemain Anyar
• Arema FC vs Borneo FC Pekan 18 Liga 1 2019, Tim Singo Edan Waspadai Catatan Tandang Lawan
• Dari Legenda Raja Smah Liem Swie King hingga Kevin Sanjaya, Inilah Sejarah Kehebatan PB Djarum
Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation Yoppy Rosimin lantas mengonfirmasi bahwa Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis resmi ditiadakan pada 2020.
Keputusan menghentikan Audisi Beasiswa Bulu Tangkis tersebut diambil karena pihak Djarum tak ingin melangggar undang-undang.
Keputusan dari PB Djarum tersebut kemudian mendapat tanggapan dari pihak KPAI melalui Komisionernya, Sitty Hikmawatty.
Sitty Hikmawatty menyebut jika ada beberapa hal yang perlu diluruskan terkait dengan polemik kegiatan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis.
Menurut Sitty, fokus pesan KPAI kepada PB Djarum adalah tetap dapat menggelar audisi beasiswa bulu tangkis asal tidak menyertakan anak-anak dengan identitas dan brand image.
Sebab, salah satu hal yang disorot Sitty adalah soal kewajiban peserta audisi untuk memakai kaos yang bertuliskan nama perusahaan rokok tersebut.
"Kami perlu sampaikan beberapa klarifikasi," kata Sitty Hikmawatty, dilansir BolaSport.com dari Kompas.com.
"Maksud kami adalah agar Djarum menghentikan eksploitasi — dengan mengharuskan anak memakai kaos bertuliskan Djarum yang identik dengan brand image produk rokok."
Lebih jauh lagi, brand image yang dimaksud KPAI bukan hanya tulisan tetapi juga indentitas warna hitam dan merah yang sudah menjadi ciri khas Djarum.
"Brand image itu baik melalui company image dan colour image yang memiliki kesamaan pokok untuk mempromosikan image perusahaan maupun image produk dalam audisi tersebut sehingga tidak terjadi eksploitasi ekonomi terhadap anak-anak Indonesia terutama sebagai alat marketing," ucapnya.