Revisi UU KPK Jadi Bahasan Panas di ILC sampai Fahri Hamzah Marah, Jokowi Tentukan Sikap

Revisi UU KPK jadi pembahasan panas ILC TV One terbaru, Presiden Jokowi tentukan sikap.

surya malang
Presiden Jokowi 

TRIBUNBATAM.id - Revisi UU KPK jadi pembahasan panas ILC TV One terbaru, Presiden Jokowi tentukan sikap.

ILC TV One dipandu Karni Ilyas mengambil topik "KPK Mau Dilemahkan atau Dikuatkan".

ILC TV One tadi malam Selasa (11/9/20190 berlangsung seru, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ancam Karni Ilyas, ada juga momen Fahri Hamzah marah-marah kritik KPK. 

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengupas tuntas kondisi pemberantasan korupsi. 

Sebagaimana diketahui DPR RI berinisiatif merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan channel YouTube 'Indonesia Lawyer Channel' pada Selasa (10/9/2019), Fahri Hamzah menilai bahwa sekarang tokoh publik takut untuk merevisi UU KPK.

 Awalnya Fahri Hamzah menceritakan bagaimana pemberantasan korupsi di Korea Selatan berjalan.

Fahri Hamzah mengatakan, hal itu juga pernah ia ceritakan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pertemuan kedua dengan Pak Jokowi, saya mengatakan baru pulang dari Korea Selatan."

"Saya dah ketemu ICRC, saya ketemu dengan masyarakat transparansi Internasional, saya buat report pada beliau, 'Pak be careful about the economy' (berhati-hatilah soal ekonomi)," jelas Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah menceritakan bahwa dahulu Korea Selatan memiliki lembaga anti korupsi yang dianggap mirip dengan KPK.

"CICAC berdiri pada tahun 2002 itu saudara kembarannya KPK, Corruption Independent Commussion Against Corruption (Komisi Perlawanan Korupsi) ," terangnya.

Namun, lembaga di Korea Selatan itu banyak diprotes oleh masyarakatnya sendiri.

"Tapi tahun 2008 masyarakat sipil datang ke parlemen terutama para pengusaha, mengatakan 'This is will kill economy', ini akan membunuh ekonomi," ujar Fahri Hamzah.

Sehingga, lembaga tersebut akhirnya diperbaiki.

"Lalu pada 2008 diubah menjadi ACRC (Anti Corruption and Human Right Commision )," ucapnya.

Kemudian Fahri Hamzah kembali menceritakan bagaimana pesan dari orang-orang Korea Selatan tersebut.

"Saya ketemu berapa kali, bahwa pas mereka ke sini, saya ketemu juga, yang luar biasa dari mereka adalah dia mengatakan begini 'Pemberantasan korupsi itu jika tidak untuk mempersiapkan secara cepat seluruh institusi penegak hukum untuk bekerja menegakkan hukum dan kita mundur sebagai lembaga complain, ban dibilang itu akan menjadi disaster itu menjadi problem'," papar Fahri Hamzah.

Sedangkan di Indonesia sekarang, pejabat-pejabat sudah takut untuk merevisi KPK.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved