NEWS
Seorang Kakek Di Kalimantan Tega Menyetubuhi Cucunya Sendiri
Seorang kakek berinisial Ha (63), warga Kecamatan Sambutan di Samarinda Kalimantan Timur, tega menyetubuhi cucunya sendiri, sejak 2017
Dari situ, dia mulai curiga dan menceritakan kejadian ini ke ibu korban.
Namun, awalnya ibu korban tak percaya kakek senekat itu.
Sang ibu sempat menanyakan ke anaknya dua kali dan diakui anaknya disetubuhi oleh kakek.
Tapi lagi-lagi ibu kurang yakin karena tanpa bukti.
• Pasang CCTV hingga Gelar Psikotes, Ini Deretan Langkah Cegah Terulangnya Aksi Cabul di Sekolah
Puncaknya pada (12/9/2019) saat korban dibohongi sang kakek ke sekolah.
Padahal hari itu adalah hari libur.
Korban diajak ke sekolah dibawa putar-putar menggunakan motor.
Setelah itu kembali ke rumah kakek dan disetubuhi.
Aksi ini tercium oleh sang ibu korban.
Semakin curiga, ibu korban akhirnya berkonsultasi ke psikolog.
Keterangan psikolog menguatkan pengakuan korban. Akhirnya dilaporkan polisi.
Setelah divisum ternyata benar, korban telah disetubuhi banyak kali oleh kakek tirinya itu.
"Tapi hasil pemeriksaan kami. Kakek itu belum mengaku. Tapi dari keterangan korban dan para saksi sudah mengarah ke kakek yang bersangkutan," jelasnya.
Kini sang kakek ditetapkan tersangka.
Atas perbuatannya sang kakek dijerat Pasal 81 dan 82 Undang- Undang nomor 17/2006 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.