Lagi, KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Gubernur Kepri, Siapa Dia?
#Lagi, KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Gubernur Kepri, Siapa Dia?
#Lagi, KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Gubernur Kepri, Siapa Dia?
TRIBUNBATAM.id - Pengusaha Batam Kock Meng ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/09/2019).
Dengan penahanan itu, maka Kock Meng sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap perizinan reklamasi di Tanjungpiayu, Batam, Kepulauan Riau.
Kasus ini menyeret Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun yang kini berstatus nonaktif.
"Dalam pengembangan penyidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan pihak lain sehingga KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan KMN (Kock Meng) dari swasta sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati, dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).
Nurdin dan dua anak buahnya diduga menerima suap dari Abu Bakar terkait perizinan reklamasi.
Abu Bakar diduga memberi suap senilai total Rp 159 juta agar diberi izin prinsip untuk lokasi reklamasi di Kepri.
KPK juga menyita duit Rp 6,1 miliar yang diduga terkait gratifikasi Nurdin. Duit itu disita saat OTT dan penggeledahan di rumah dinas Nurdin dalam pecahan berbagai mata uang yang ditemukan berserakan di kamarnya.
Adapun Kock Meng diduga bersama-sama Abu Bakar memberikan suap ke Nurdin dan anak buah. (Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Gubernur Kepri)
Sosok Kock Meng
Sosok pengusaha Batam bernama Kock Meng mulai ramai jadi pembicaraan publik pasca kasus OTT KPK Gubernur Kepri Nurdin Basirun beberapa bulan lalu.
Dengan adanya kasus ini, sosok Kock Meng pun mulai jadi pembicaraan ramai.
Sebelumnya, sosok Kock Meng hampir seperti 'sosok misterius'. Ia dibicarakan sebagai nama, namun sosoknya tak pernah tampil ke khalayak.
Orang pun bertanya-tanya siapa dia?
Pertanyaan punn terjawab, ketika Kock Meng hadir di Mapolresta Barelang, Batam.
Itulah ia pertama kali dilihat.
Kehadirannya waktu itu guna memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepri (non-aktif), H Nurdin Basirun.
Pria berusia 57 tahun ini tampil dengan pakaian rapi dan berkaca mata serta topi saat memberikan keterangan di Lantai 3 Mapolresta Barelang.
Tidak sendirian, Kock Meng hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, James Sibarani dan beberapa orang lainnya.
Tidak keluar satu kata pun dari mulutnya mengenai kasus yang menjerat Nurdin Basirun.

Petaka Reklamasi
Setelah namanya muncul dalam surat izin prinsip reklamasi, Kock Meng tidak kunjung menampakkan wujudnya.
Proyek reklamasi ini sendiri kemudian menyeret Gubernur Kepri (non aktif), Nurdin Basirun, bersama tiga orang lainnya, Rabu (10/7/2019) lalu.
Secara gamblang, tidak dijelaskan posisi dan peran Kock Meng dalam proyek reklamasi itu.
Namun, kemunculan nama Kock Meng sebagai pemilik izin prinsip reklamasi di Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, menjadi sorotan setelah KPK berhasil mengamankan seorang pria bernama Abu Bakar.

Pria ini berperan sebagai penyuap Nurdin Basirun dan kawan-kawan.
Data kependudukan mengungkapkan fakta lain dalam diri Kock Meng, pria asal Gesek, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam data itu, Kock Meng diketahui berusia 57 tahun.
Alamat Kock Meng sendiri tertulis lengkap di Rumah Toko (Ruko) Komplek Nagoya City Centre Blok H Nomor 6 RT 002/ RW 003, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Walau sempat dibantah oleh beberapa karyawan 'Power Teknik' di Ruko itu, namun data kependudukan ini sangat menguatkan keberadaan Kock Meng.
Sosok JK dalam pusaran Kasus Suap Gubernur KPK
Selain Kock Meng, ada nama lain dulu yang juga sempat tersebut. Orang tersebut berinisial JK.
Disebut-sebut sebagai pengusaha Batam, ternyata sosok JK sudah sangat familiar bagi warga Tanjung Piayu Laut, Kota Batam.
“Iya memang itu orangnya, tidak salah lagi,” kata Ketua Rukun Tetangga (RT) 001 Rukun Warga (RW) 010, Tanjung Piayu, Abdul Rahman, saat melihat foto JK yang TRIBUNBATAM.id sodorkan, Jumat (30/8/2019).

Dalam foto itu, tampak seorang JK sedang menunjukkan dua ekor ikan hasil tangkapannya.
Dari foto itu, terlihat pula sosok JK dalam kesehariannya kerap menggunakan kacamata dan selalu terlihat santai dalam berpakaian.
“Dia mancing di tempat Abu Bakar itu, Pulau Panjang,” timpal Rahman sambil mencoba menganalisa.
Melihat ini, Rahman pun langsung menceritakan awal mula dirinya bertemu dengan sosok bernama JK itu.
“Dulu pertama bertemu.
Dia bilang ada lahan di sini dan akan dijadikan restoran seafood juga.
Kira-kira 35 meter X 85 meter persegi ukuran lahan dia itu,” terang Rahman.
Selain itu, saat bertemu pertama kali, JK tidak sendirian.
Bersama Abu Bakar dan Kock Meng serta keluarganya, JK sempat mengajak beberapa tokoh masyarakat dan perangkat setempat untuk makan bersama.
“Bentuk menjalin tali silaturahmi saja mungkin.
Cuma memang tidak ada menyebut akan direklamasi kampung kami ini,” sambung Rahman.
Dalam pertemuan itu, Rahman mengakui, sosok JK tampak tenang.
“Dua kali bertemu, dua kali pula dia tampak tenang.
Memang dia yang mengenalkan Abu Bakar kepada Kock Meng,” ungkap Rahman.
Rahman pun menuturkan, lahan milik JK sendiri sangat berdekatan dengan lahan milik Kock Meng.
Bahkan, saat pertama kali kasus ini mencuat ke publik, di lahan milik JK sendiri masih terlihat empat unit dump truck terparkir.
“Masih ada pengerjaan.
Cuma memang sekarang sudah berhenti, tidak tahu seperti apa lanjutannya,” ujar Rahman lagi.
Saat ditanyai terkait status JK sendiri, Rahman tidak mengetahuinya secara rinci.
Dia hanya tahu jika JK telah ikut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
“Bahkan saya baca beritanya, dia sama Pak Kock Meng berdua dipanggil.
Tapi tak ade kabar lagi nampaknya,” pungkas Rahman. (tribunbatam.id/dipa nusantara)
#KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Gubernur Kepri, Namanya Bikin Kaget