Warga Pulau Dompak Tanjungpinang Ajukan Empat Tuntutan Kepada Pengembang Dalam Unjuk Rasa
Empat tuntutan inilah yang mendorong warga Pulau Dompak Tanjungpinang menggelar unjuk rasa kepada pengembang, Kamis (12/9/2019).
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Warga Pulau Dompak Kota Tanjungpinang masih menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengembang di bawah naunngan PT Cahaya Dompak Indah, Jalan Basuki Rachmat Tanjungpinang, Kamis (12/9/2019).
Koordinator lapangan aksi tersebut Aspan Hasibuan mengatakan, sejak 2015 masyarakat yang menghuni perumahan tersebut belum juga terpenuhi hak-haknya berupa fasilitas perumahan.
"Sudah 4 tahunan, belum ada realisasi dari perusahaan ini yang bersungguh-sungguh mau untuk melengkapi fasilitas perumahan," tegas Aspan.
• BREAKINGNEWS, Warga Pulau Dompak Tanjungpinang Unjuk Rasa di Kantor Developer
• Ibu Pelempar Bensin ke Polisi Minta Maaf, Kaget saat Ketahui Sang Anak Terlibat Aksi Unjuk Rasa
Aspan menyampaikan, dalam perjanjian pada Mei lalu, pihak pengembang bertekad akan merealisasikan hal tersebut.
Namun nyatanya janji tersebut belum juga diwujudkan oleh pengembang.
"Kami merasa dibohongi dan kami ingin menuntut janji tersebut," tegas Aspan.

Ada empat tuntutan yang diajukan oleh warga dalam aksi tersebut.
Poin pertama, meminta untuk memulai pengerjaan semenisasi jalan utama.
Ke dua menentukan titik dan membangun sumur bor yang layak pakai.
Ke tiga, menghibahkan lahan fasilitas umum (Fasum) untuk keperluan pembangunan Pos Keamanan Keliling (Poskamling).
• BREAKINGNEWS, Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pos Pengamanan Dompak
• Perbaikan Awal Jembatan 2 Dompak Tanjungpinang Selesai 4 Bulan Lagi

Ke empat menyediakan lampu jalan yang layak.
Aksi ini pun tetap berjalan kondusif dan aman.
Aparat kepolisian pun juga diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi tersebut. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)