Kabar 3 PNS Bintan Terjaring Razia BKD, Muhammad Rum Beberkan Duduk Perkaranya

Mereka sempat terjaring operasi yang digelar Badan Kepegawaian Daerah( BKD) Bintan bersama Inspektorat Daerah Bintan dan Satpol PP di

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM/ALFANDI
3 PNS Bintan menjelaskan duduk perkara razia BKD Bintan 

TRIBUNBINTAN.com,BINTAN-Tiga dari 8 PNS  Bintan yang terjaring razia berikan penjelasan.

Mereka sempat terjaring operasi yang digelar Badan Kepegawaian Daerah( BKD) Bintan bersama Inspektorat Daerah Bintan dan Satpol PP di rumah makan Apong Gesek Km 20, Selasa (3/9) lalu.

Ketiga ASN yakni Muhammad Rum Kepsek SD004 Mantang bersama Khatib dan Umar yang merupakan guru agama di sekolah tersebut, menyampaikan duduk persoalannya.

Muhammad Rum menyampaikan, bahwa kejadian yang sebenarnya tidak seperti yang diberitakan.

Pasalnya, mereka bertiga saat itu sedang berangkat dari Pulau menuju Kantor Kemenag Kabupaten Bintan untuk mengantar pemberkasan sertifikasi.

Sebab sebagai guru yang mengajar Bidang Agama Islam dan untuk pemberkasan sertifikasinya harus ke Kantor Kemenag Bintan yang berada di Ceruk ijuk.

"Kita dipanggil kesana, dan karena itu sudah tugas kami untuk melakukan pemberkasan.Kami pun langsung kesana tanpa membawa surat perintah tugas (SPT) karena menurut kami itu memang sudah tugas," ujarnya, Kamis (12/9/2019).

Muhammad Rum juga memberitahu, untuk menguatkan bahwa kejadian yang sebenarnya tidak seperti yang diberitakan, dirinya pun menunjukan surat dari Kepala Kementrian Agama Bintan, Erman Zaruddin yang membenarkan ketiga ASN memang benar baru selesai menyerahkan pemberkasan sertifikasinya dikantor Kemenag Bintan.

"Ini suratnya langsung dari Kepala Kemenag Bintan, yang membenarkan bahwa pada tanggal 03 September 2019 lalu kita baru saja selesai menyerahkan pemberkasan sertifikasinya dikantor Kemenag Bintan,"ujar Rum sembari menunjukkan surat saat konfrensi pers.

Rum juga menyampaikan, dalam konfrensi pers yang diadadakannya itu, dirinya tegaskan bahwa tidak ada niat untuk menyalahkan pihak manapun.Baik dari Inspektorat Bintan, Satpol PP dan BKD bintan.

Sebab kegiatan razia itu memang salah satu langkah tindaklanjut surat edaran yang dikeluarkan Bupati Bintan tentang disiplin PNS dan Honorer saat jam kerja.

"Intinya kami hanya mengklarifikasi saja, semoga dengan adanya klarifikasi ini seluruh masyarakat dapat mengetahui duduk perkara yang sebenarnya dan dapat mengerti serta memahaminya,"ungkapnya.

Sementara itu, saat Tribun mengkonfimasi kepada Kepala Kemenag Kabupaten Bintan, Erman Zaruddin membenarkan bahwa ketiga ASN memang benar dipanggil untuk menyerahkan pemberkasan sertifikasinya dikantor Kemenag Bintan.

"Iya benar, ketiga ASN yang merupakan kepala sekolah dan guru agama itu memang benar di panggil untuk menyerahkan pemberkasan sertifikasinya dikantor Kemenag Bintan,"ujarnya.

Erman juga menambahkan, penyerahan pemberkasan sertifikasi dikantor Kemenag Bintan bukan hanya tiga orang ASN saja, melainkan ada sekitar 112 orang guru agama Bintan yang di panggil untuk segera melakukan sertifikasi.

"Jadi itu memang benar adanya, dan kalau memang ketiganya terjaring razia saat itu, itu memang karena mereka baru selesai pemberkasan sertifikasi dan setelah itu makan disana.Karena kita tahu sendiri mereka datang dari mantang otomatis memang lapar, dan kita tidak menyediakan makan juga,"ungkap Erman.(als)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved