Kronologi Rusuh di Depan Kantor KPK, Berawal dari Perusakan, Massa Minta Novel Baswedan Dipecat
Polisi menembakkan gas air mata serta bernegosiasi dengan massa peserta aksi untuk membubarkan diri
TRIBUNBATAM.id - Perusakan dan pembakaran karangan bunga, kerusuhan terjadi di depan kantor KPK, Jumat (13/9/2019).
Hal ini juga disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Argo menyebut aksi tersebut telah mendapatkan izin dari polisi.
Oleh karena itu, diterjunkan 190 personel untuk mengamankan aksi.
Massa tetap berteriak dan terjadi adu mulut dengan pegawai KPK.
Polisi pun melakukan langkah persuasif untuk memfasilitasi pertemuan antara perwakilan massa dan pegawai KPK.
"Polisi melakukan fasilitator perwakilan pengunjuk rasa untuk bertemu dengan pegawai KPK, namun tidak terjadi bertemu.
Mereka kecewa dan memaksa membuka selubung kain hitam yang bertuliskan KPK," ungkap Argo.
Massa juga sempat melempari petugas dengan kayu dari patahan papan karangan bunga.
Oleh karena itu, polisi menembakkan gas air mata serta bernegosiasi dengan massa peserta aksi untuk membubarkan diri.
"Lalu, bantuan satu kompi Sabhara datang untuk membantu pengamanan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan pun datang dan dapat menenangkan pengunjuk rasa.
Mereka pun membubarkan diri," ujar Argo.
Argo menyebut, tak ada peserta aksi yang diamankan atas insiden kerusuhan tersebut.
Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di depan Gedung Merah Putih yang merupakan kantor Komisi Pusat Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat.