Kronologi Rusuh di Depan Kantor KPK, Berawal dari Perusakan, Massa Minta Novel Baswedan Dipecat

Polisi menembakkan gas air mata serta bernegosiasi dengan massa peserta aksi untuk membubarkan diri

KOMPAS.COM/ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Polisi berjaga saat berlangsung unjuk rasa berujung ricuh yang dilakukan sejumlah orang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019) 

TRIBUNBATAM.id - Perusakan dan pembakaran karangan bunga, kerusuhan terjadi di depan kantor KPK, Jumat (13/9/2019).

Hal ini juga disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Mereka menggelar aksi untuk mendukung revisi Undang-Undang RI nomor 30 tahun 2002, mendukung dibentuknya dewan pengawas KPK, dan meminta KPK segera memecat Novel Baswedan.
 

 

Argo menyebut aksi tersebut telah mendapatkan izin dari polisi.

Oleh karena itu, diterjunkan 190 personel untuk mengamankan aksi.

"Pada saat pelaksanaan unjuk rasa di KPK, awalnya berjalan damai.
Kemudian, masa merusak papan bunga ucapan dan membakarnya.
Polisi memadamkannya dengan apar," kata Argo kepada Kompas.com.

Massa tetap berteriak dan terjadi adu mulut dengan pegawai KPK.

Polisi pun melakukan langkah persuasif untuk memfasilitasi pertemuan antara perwakilan massa dan pegawai KPK.

"Polisi melakukan fasilitator perwakilan pengunjuk rasa untuk bertemu dengan pegawai KPK, namun tidak terjadi bertemu.

Mereka kecewa dan memaksa membuka selubung kain hitam yang bertuliskan KPK," ungkap Argo.

Massa juga sempat melempari petugas dengan kayu dari patahan papan karangan bunga.

Oleh karena itu, polisi menembakkan gas air mata serta bernegosiasi dengan massa peserta aksi untuk membubarkan diri.

"Lalu, bantuan satu kompi Sabhara datang untuk membantu pengamanan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan pun datang dan dapat menenangkan pengunjuk rasa.

Mereka pun membubarkan diri," ujar Argo.

Argo menyebut, tak ada peserta aksi yang diamankan atas insiden kerusuhan tersebut.

Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di depan Gedung Merah Putih yang merupakan kantor Komisi Pusat Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat.

Sejumlah massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung KPK tiba-tiba melempar batu dan botol air.

Padahal, sebelumnya mereka melakukan unjuk rasa secara damai. (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

TRIBUNMATARAM.COM Kerusuhan terjadi di depan Gedung Merah Putih yang merupakan kantor Komisi Pusat Pemberantasan Korupsi pada Jumat (13/9/2019).

Sejumlah massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung KPK tiba-tiba melempar batu dan botol air.

Padahal, sebelumnya mereka melakukan unjuk rasa secara damai.

Dilansir dari laporan Kompas TV, demonstrasi dilakukan massa yang mengaku bernama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI.

 

Awalnya melakukan unjuk rasa untuk memberi selamat kepada Irjen Firli Bahuri yang baru terpilih sebagai ketua KPK periode 2019-2023.

Demonstran juga disebut mendukung revisi Undang-Undang KPK yang saat ini bergulir di DPR.

Akan tetapi, massa kemudian berupaya merangsek ke dalam.

Mereka berupaya mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.

Akan tetapi, upaya mereka yang berusaha masuk ke dalam mendapat hadangan dari petugas keamanan KPK dan petugas kepolisian.

Massa tidak terima karena tidak diberikan izin untuk mencopot kain hitam. Mereka kemudian melempar batu ke arah Gedung KPK.

Hingga saat ini belum ada informasi apakah ada korban atas pelemparan batu tersebut.

Adapun, kain hitam yang menutupi logo KPK merupakan aksi simbolik untuk memprotes revisi UU KPK.

Kain hitam itu ditutupi oleh pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK dan aktivis antikorupsi.



Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Kronologi Kerusuhan di Depan Kantor KPK, Berawal dari Perusakan dan Pembakaran Karangan Bunga

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved