Disebut Tak Kompak Pimpinan KPK, Pernyataan Basaria Hingga Kritik dari Putri Gus Dur

Ketidakkompakan pimpinan KPK terlihat saat tiga pimpinan KPK menggelar jumpa pers, Jumat(13/9/2019) malam. hanya dihadiri tiga, Agus Rahardjo dan dua

KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Tiga Pimpinan KPK Mundur, Kembalikan Mandat pada Presiden Jokowi, Basaria Alex Absen. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif 

3. Besa Sikap Pimpinan KPK Dikritik

Adanya perbedaan sikap di antara pimpinan KPK menuai kritik.

Kritik tersebut datang dari Sekretaris Forum Lintas Hukum Indonesia (FLHI) Petrus Selestinus.

Menurut Petrus, pimpinan KPK tak hanya tidak kompak namun sudah terjadi perpecahan. 

"Sebetulnya bukan lagi ketidakkompakan, tapi ini bisa perpecahan," ujar Petrus dalam konferensi pers di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2019) sebagaimana dikutip dari Kompas.com. 

Sekretaris FLHI sekaligus praktisi hukum Petrus Selestinus (kiri) saat konferensi pers di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2019).
Sekretaris FLHI sekaligus praktisi hukum Petrus Selestinus (kiri) saat konferensi pers di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2019). (KOMPAS.com/Devina Halim)

Hal itu tampak ketika tiga komisioner KPK menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (13/9/2019).

Tiga pimpinan yang hadir, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo beserta dua wakilnya Laode M Syarif dan Saut Situmorang.

Namun, dua komisioner KPK lainnya tidak hadir dalam konferensi pers itu, yaitu Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan.

Menurut Petrus, bukan tidak mungkin, dua pimpinan lain tidak diikutkan dalam pengambilan keputusan tersebut.

"Kemudian kan Basaria Panjaitan mengatakan, 'saya tetap melanjutkan itu'. Bisa saja Basaria dan Alex Marwata tidak diikutkan dalam keputusan terkait dengan sikap terakhir mengembalikan mandat itu kepada Presiden," ujar Petrus.

"Ini menunjukan perpecahan di dalam KPK sulit dielakkan," lanjut dia.

FLHI sendiri menyayangkan sikap Agus dan dua wakilnya yang menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden.

Sebab, penyerahan mandat seperti itu tidak ditemukan dalam tugas dan wewenang pimpinan KPK pada UU KPK.

Ia mengatakan, langkah itu berpotensi menghambat upaya pemberantasan korupsi.

"Ini juga bukan pembangkangan, tapi pemboikotan, memacetkan pelaksanaan pemberantasan korupsi," ujar Petrus.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved