Spongebob Ditegur KPI, Netizen Ramai Menegur Kembali KPI Lewat Kicauan Twitter
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat teguran tertulis untuk empat belas program siaran. Salah satunya, serial Spongebob Squarepants
TRIBUN BATAM.ID - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan melayangkan surat teguran tertulis untuk empat belas program siaran di sejumlah lembaga penyiaran, televisi dan radio, Kamis (5/9/2019) kemarin.
Ke-14 program siaran kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI tahun 2012.
Ke-14 program siaran yang diputuskan diberi sanksi oleh rapat pleno KPI yakni Program Siaran Jurnalistik “Borgol” GTV, "Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie" GTV, "Ruqyah" Trans 7, "Rahasia Hidup" ANTV, "Rumah Uya" Trans 7, "Obsesi" GTV, Promo Film "Gundala" TV One, "Ragam Perkara" TV One, "DJ Sore" Gen FM, "Heits Abis" Trans 7, "Headline News" Metro TV, "Centhini" Trans TV, "Rumpi No Secret" Trans TV, dan "Fitri" ANTV.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, jenis pelanggaran yang ditemukan terkait adanya muatan kekerasan, adegan kesurupan, adegan horor, pemanggilan arwah, konflik pribadi, dialog dan gerakan sensual, ungkapan kasar, penayangan identitas pelaku pelecehan seksual, adegan berbahaya, privasi, dan pelecehan status kelompok tertentu.
Salah satu teguran yang dilayangkan pada kartun Spongebob Squarepants, mendatangkan teguran balik dari netizen.
Mereka ramai membela agar kartun spongebob tidak diberhentikan, tak elak tagar 'savespongebob' juga ditambahkan diakhir caption.
• Mantan Komisioner KPK Desak Kapolri Tarik Firli, Sebut Ada Bukti Pelanggaran Kode Etik Berat
Banyak komentar yang ada, namun netizen ternyata punya tipe-tipe sendiri dalam berkomentar.
Salah satu netizen ini hanya menantikan siaran spongebob di setiap weekendnya, ia mengungkap bahwa Spongebob mengisi kekosongan liburannya.
" This cartoon fills my holiday, please save Spongebob!! #SaveSpongeBob " ungkap salah satu akun
Bahkan, ada salah seorang netizen yang menjadikan Spongebob sebagai satu-satunya tayangan yang ditonton melalui televisi. Sampai-sampai jika Spongebob dihentikan, ia mengatakan akan menjual tv miliknya itu.
Besar sekali ya cintanya kepada Spongebob.
Bicara soal cinta, ada juga netizen yang justru curhat soal urusan percintaanya.
" Cuma gara" lempar kue ke muka kena sanksi, apa kabar sama yang ngelempar harapan mala gak ada kepastian #SaveSpongeBob"
Semoga segera diberi kepastian ya.
Namun, benarkah jika KPI memberhentikan Spongebob Squarepants? Mari simak SK (Surat Keputusan) resminya.
Pertimbangan KPI Terhadap Program Siaran "Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie"
Didalam Surat Keputusan KPI (Komisi Penyiaran indonesia) nomor 385/K/KPI/31.2/09/2019, dijelaskan bahwa kesalahan ada pada Program Siaran “Big Movie Family: The
Spongebob Squarepants Movie” yang tayangkan oleh stasiun GTV (6/8/2019), pada segmen “Rabbids Invasion”
Dalam segmen itu, terdapat adegan seekor kelinci melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap kelinci lain yakni, memukul wajah dengan papan, menjatuhkan bola
bowling dari atas sehingga mengenai kepala, melayangkan palu ke wajah, serta memukulkan pot kaktus menggunakan raket ke arah wajah.