Anak 9 Tahun Jadi Korban Pembunuhan Sadis oleh Tetangganya, Lehernya Sampai Dipenggal

Rusdiana Ramadhan, warga Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah menjadi korban pembunuhan sadis, Selasa (17/9/2019).

|
Intel Kodim untuk Banjarmasinpost.co.id
Anak 9 Tahun Jadi Korban Pembunuhan Sadis oleh Tetangganya, Lehernya Sampai Dipenggal 

Anak 9 Tahun Jadi Korban Pembunuhan Sadis oleh Tetangganya, Lehernya Sampai Dipenggal

TRIBUNBATAM.id- Warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah digegerkan dengan kasus pembunuhan sadis.

Ini bukan kasus yang pertama kalinya. Sebelumnya, terjadi juga kasus pembunuhan karena perkara pinjam meminjam cangkul.

Kasus pembunuhan sadis kali ini dialami seorang anak berusia sembilan tahun.

Adalah Rusdiana Ramadhan, warga Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah menjadi korban pembunuhan sadis, Selasa (17/9/2019).

Tersangkanya, tak lain adalah tetangga korban Ahmad.

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Novy Chardon, Wanita Asal Indoneisa yang Dibunuh Pria di Australia

Dua Pria Bertato Diringkus, Pelaku Pembunuhan Siswa Santri, Menjerit Dihadiahi Timah Panas

Nahas, tak hanya menghilangkan nyawa korban, Ahmad juga memenggal kepala korban.

Darah bersimbah di teras rumah Ahmad.

Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Sandi, membenarkan kejadian tersebut.

Dibeberkannya, saat ini korban sedang berada di rumah sakit Dhamanhuri untuk visum.

"Untuk motif pelaku kami masih mendalami," bebernya.

Ada Kasus Pencabulan Anak

Sebelumnya, kasus pencabulan anak di bawah umur kini kembali terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Setelah pada Mei lalu kasus pencabulan menyeret Pimpinan Pondok Pesantren di Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kini kasus pencabulan menyeret ayah tiri di Desa Awang Besar Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Parahnya, perilaku bejat pencabulan ayah tiri ini sampai membuat sang anak tiri hamil. A (15) anak tiri tersangka kini sedang mengandung akibat perbuatan bejatnya.

Abdul Halik (35) warga Hapulang RT 004 RW 002 Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dilaporkan oleh istri sirinya Saniah.

Saniah geram akibat perbuatan pelaku. Apalagi, Abdul Halik merupakan suami sirinya.

Saniah, merasa curiga terhadap perubahan bentuk badan A pada bulan Juli lalu.

Saniah yang curiga langsung menanyakan mengenai perubahan bentuk korban.

Sayangnya, meski sempat ditanya oleh sang ibu, A tidak memberitahukan apapun.

Hingga setelah A pergi ke Banjarmasin ke tempat keluarganya, kehamilan A terbongkar

Saniah justru mendapat kabar jika A hamil dari keluarganya yang berada di Martapura.

Geran atas kelakuan bejat Abdul Halik, ia langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Meski sempat kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Abdul Halik, berhasil dibekuk di Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (14/9/2019).

Tersangka langsung dibawa ke Mako Polres Hulu Sungai Tengah.

Ia pun dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) PERPU No. 1 Tahun 2016 Jo UU No. 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Abdul Halik diancam dengan hukuman minimal lima tahun penjara atau paling lama 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Sandi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti untuk proses selanjutnya.

"Kami mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan masyarakat sehingga tersangka dapat ditangkap. Tentunya tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," bebernya.

Selain itu, barang bukti yang diamankan yakni, satu lembar baju kaos dengan motif beruang warna biru dan merah muda, satu lembar celana motif beruang warna merah muda, satu lembar celana dalam warna abu-abu, serta satu lembar BH. 

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul BREAKING NEWS: Anak 9 Tahun Jadi Korban Pembunuhan Sadis hingga Leher Dipenggal
Penulis: Eka Pertiwi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved