BATAM TERKINI
Pengen Punya Ninja, Pemuda Asal Bengkong Batam Ini Mencuri dan Pakai Ninja Hasil Curian
Mengaku cinta sama motor Kawasaki Ninja, Trisno nekat mencuri motor Ninja di kawasan Batam, Kepri.
Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kecintaannya terhadap motor Kawasaki Ninja akhirnya membuat Trisno (27) mendekam di dalam sel tahanan dan berurusan dengan aparat.
Trisno (27) seorang pemuda Bengkong kembali berhasil diamankan jajaran Polsek Bengkong lantaran mencuri sepeda motor Ninja, beberapa waktu lalu.
Kepala Kepolisian Sektor Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yuhendri, Selasa (17/09/2019), mengatakan bermula pihaknya mendapat laporan tindakan kehilangan kendaraan.
• Jambret 24 Kali, Nyuri Motor 4 Kali di Batam, Residivis Ini Diburu hingga Tanjungpinang
• Modus Pecah Kaca Mencuri di Depan Restoran, Finalis Indonesian Idol Ini Ditembak Polisi
Tidak lama kemudian diketahui tersangka berada di Bengkong, jajaran Polsek pun berhasil mengamankannya.
Kapolsek menerangkan, tersangka merupakan seorang residivis, ia melakukan perbuatan tersebut merupakan yang kedua kalinya.
“Pertama motor curian itu dipakainya dan yang kedua motor itu dibongkarnya,” terang Kapolsek.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit kendaraan Ninja dan kunci serta gunting yang diduga digunakan alat untuk melancarkan aksi tersangka.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.
Kapolsek pun menghimbau kepada para pengguna motor agar tidak sembarang memarkirkan kendaraan dipinggir jalan. Dan jika diparkirkan diharapkan dikunci ganda. (Tribunbatam.id/beres Lumbantobing)