HEADLINE TRIBUNBATAM
KPK Bawa Berkas dari 3 Kantor Dinas Kepri, Rumah Kadis PUPR Juga Digeledah
Penyidik KPK datang dan menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata Provinsi Kepri.
KPK Bawa Berkas dari 3 Kantor Dinas Kepri, Rumah Kadis PUPR Juga Digeledah
TANJUNGPINANG, TRIBUN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (17/9/2019) siang.
Penyidik KPK datang dan menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata provinsi Kepri.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hendrizal hanya bisa menyaksikan saat penyidik KPK melakukan pengeledahan di areal parkir kantor tersebut, Selasa (17/9/2019) siang.
Dia menyaksikan penyidik KPK melakukan penggeledahan dalam sebuah mobil dinas PUPR.
Sejumlah surat di dalam mobil diperiksa penyidik. Sementara Hendrizal terlihat hanya berdiri termangu melihat penyidik melakukan pemeriksaan itu.
Dari dalam mobil yang sehari-hari dipakai Hendrizal, penyidik KPK mengamankan sebuah tas berwarna abu-abu.
Setelah menggeledah mobil, penyidik KPK kembali lagi ke dalam Kantor PUPR Provinsi Kepri.
Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menginformasikan ada tujuh penyidik KPK yang datang ke Kantor Dinas PUPR pada Selasa siang.
Mereka dikawal banyak anggota polisi.
"Tadi saya ada di sana. Saya hanya lihat saja. Saya mau foto tapi disuruh keluar oleh polisi," kata seorang petugas Satpol PP itu kepada Tribun. Menurut Dia, tujuh penyidik KPK itu datang ke Kantor PUPR sekitar pukul 10.30 WIB.
Selain Kantor PUPR, KPK Juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kepri dan Dinas Pariwisata Kepri.
Dari tiga kantor dinas provinsi Kepri itu, penyidik membawa sejumlah berkas, tidak ada orang yang dibawa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, penggeledahan yang penyidik KPK masih terkait dugaan gratifikasi dengan tersangka Gubernur (non-aktif) Kepri, Nurdin Basirun (NBU).
"Penggeledahan ini dilakukan dalam proses penyidikan dugaan penerimaan suap, atau gratifikasi dengan tersangka NBU, Gubernur (non-aktif) Kepri," katanya, Selasa (17/9) saat dikonfirmasi.