HEADLINE TRIBUNBATAM
KPK Bawa Berkas dari 3 Kantor Dinas Kepri, Rumah Kadis PUPR Juga Digeledah
Penyidik KPK datang dan menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata Provinsi Kepri.
KPK Bawa Berkas dari 3 Kantor Dinas Kepri, Rumah Kadis PUPR Juga Digeledah
TANJUNGPINANG, TRIBUN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (17/9/2019) siang.
Penyidik KPK datang dan menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata provinsi Kepri.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hendrizal hanya bisa menyaksikan saat penyidik KPK melakukan pengeledahan di areal parkir kantor tersebut, Selasa (17/9/2019) siang.
Dia menyaksikan penyidik KPK melakukan penggeledahan dalam sebuah mobil dinas PUPR.
Sejumlah surat di dalam mobil diperiksa penyidik. Sementara Hendrizal terlihat hanya berdiri termangu melihat penyidik melakukan pemeriksaan itu.
Dari dalam mobil yang sehari-hari dipakai Hendrizal, penyidik KPK mengamankan sebuah tas berwarna abu-abu.
Setelah menggeledah mobil, penyidik KPK kembali lagi ke dalam Kantor PUPR Provinsi Kepri.
Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menginformasikan ada tujuh penyidik KPK yang datang ke Kantor Dinas PUPR pada Selasa siang.
Mereka dikawal banyak anggota polisi.
"Tadi saya ada di sana. Saya hanya lihat saja. Saya mau foto tapi disuruh keluar oleh polisi," kata seorang petugas Satpol PP itu kepada Tribun. Menurut Dia, tujuh penyidik KPK itu datang ke Kantor PUPR sekitar pukul 10.30 WIB.
Selain Kantor PUPR, KPK Juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kepri dan Dinas Pariwisata Kepri.
Dari tiga kantor dinas provinsi Kepri itu, penyidik membawa sejumlah berkas, tidak ada orang yang dibawa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, penggeledahan yang penyidik KPK masih terkait dugaan gratifikasi dengan tersangka Gubernur (non-aktif) Kepri, Nurdin Basirun (NBU).
"Penggeledahan ini dilakukan dalam proses penyidikan dugaan penerimaan suap, atau gratifikasi dengan tersangka NBU, Gubernur (non-aktif) Kepri," katanya, Selasa (17/9) saat dikonfirmasi.
Febri mengatakan dari penggeledahan yang dilakukan, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing. "Kami amankan sejumlah dokumen terkait anggaran di setiap dinas," katanya via telepon.
Lanjutan penyidikan kasus yang melibatkan Nurdin Badirun ini tetap dilanjutkan meski terjadi polemik di KPK saat.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan. Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Gubernur (non-aktif) Kepri, Nurdin Basirun.
Basaria mengatakan, KPK tidak akan mendiamkan kasus ini walau polemik di tubuh KPK sempat membuat publik heboh. "Pemeriksaan berlanjut dan sedang dilakukan pendalaman untuk kasus ini," katanya via telepon.
Terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK, Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Buralimar baru sampai di kantor di Pulau Dompak, Tanjungpinang pukul 18.15 WIB.
Buralimar yang mengenakan baju putih terlihat langsung masuk dan menemui penyidik KPK. Tidak lama setelah pertemuan itu, para penyidik KPK tampak meninggalkan kantor Dinas Pariwisata.
Saat meninggalkan kantor Dinas Pariwisata, terlihat penyidik membawa dua koper berwarna hitam berukuran besar, dan kecil dan memasukkannya ke dalam kendaraan.(dra/tom/dna/leo)
Saya Nggak Pakai Sogokan
DIJUMPAI awak media, Bulalimar mengatakan, penyidik KPK membawa beberapa dokumen, serta laporan keuangan Dinas Pariwisata.
"Ada beberapa dokumen, serta laporan keuangan dibawa untuk bahan pemeriksaan KPK," ujarnya.
Saat ditanyakan, adakah keterlibatan dirinya dengan dugaan gratifikasi jabatan yang menjerat Nurdin Basirun? Buralimar membantahnya.
"Kalau saya tidak ada lakukan hal itu. Jabatan ini amanah, mau dicopot pun saya siap. Sebab saya juga sudah pindah-pindah dinas. Jadi nggak pakai sogokan begitu," ujarnya.
Ia mengatakan, pengegeledahan dilakukan di hampir seluruh ruangan kantor Dinas Pariwisata, termasuk ruang kerjanya. Namun, sejauh ini belum ada panggilan KPK untuk dirinya.
"Sampai saat ini, penyidik hanya melakukan penggeledahan. Saya belum pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Apapun yang dibutuhkan KPK, tentunya kita siap," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Muhamad Dali mengaku kaget atas kedatangan penyidik KPK ke kantor dinas yang dipimpinnya.
Ia mengetahui kedatangan penyidik KPK dari pegawainya, karena saat itu ia sedang berada di luar kantor.
"Saya kan dari pagi menghadiri upacara Hari Perhubungan. Kemudian dapat telepon kalau (penyidik) KPK datang, dan minta saya balik ke kantor," katanya usai tim KPK melakukan penggeledahan, Selasa (17/9).
Dali mengakui, kedatangan penyidik KPK ke kantor Dinas Pendidikan Kepri dan melakukan penggeledahan terkait kasus yang menjerat Gubernur (non-aktif) Nurdin Basirun.
"Terkait gratifikasi katanya. Jadi KPK perlu mendapatkan bukti bukti tersebut," ujarnya.
Dari penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan, KPK membawa dua dokumen, pertama terkait dokumen bulanan keuangan, dan dokumen perencanaan.
"Jadi dokumen tersebut disampaikan pihak KPK untuk bukti persidangan, nantinya akan dikembalikan oleh pengadilan. Kalau tidak jadi, KPK sendiri yang akan mengembalikan. Sebab, dokumen itu, dokumen arsip Disdik," sebutnya.
Saat ditanyakan, ruangan mana saja yang digeledah KPK,Dali menyebut ada tiga ruangan yang digeledah penyidik. "Pertama ruangan Kasubag perencanan, ruang keuangan, dan ruangan saya sendiri," ujarnya.
Disinggung apakah ada keterlibatan dengan dugaan gratifikasi. Dali mengatakan tidak terlibat soal gratifikasi. "Saya tidak ada begituan (suap, red)," ujarnya. (tribunbatam.id/endra kaputra)