TANJUNGPINANG TERKINI
DAFTAR 6 Posko Dampak Asap di Tanjungpinang, Bagikan Masker dan Berobat Gratis
Warga bisa memanfaatkan Posko kabut asap yang didirikan Polres Tanjungpinang dan instansi terkait dengan membagikan masker & layanan kesehatan gratis.
Penulis: Endra Kaputra |
Kepolisian Bersama Instansi Terkait Dirikan Posko Kesehatan Karhutla di Tanjungpinang
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang bersama instansi terkait mendirikan posko kesehatan dampak asap Karhutla di Tanjungpinang, Kepri.
Posko yang beranggotakan Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Polres Tanjungpinang, BMKG, dan Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang akan bersiaga serta siap melayani masyarakat yang terdampak kabut asap.
Posko kesehatan tersebut juga mendistribusikan masker pada masyarakat dan menangani masyarakat yang mengalami masalah kesehatan akibat kabut asap.
Pelayanan tersebut akan diberikan secara gratis alias tak akan dipungut biaya.
"Pihak Kepolisian bersama instansi terkait mendirikan posko kesehatan ini bertujuan untuk membantu melayani masyarakat yang terdampak kabut asap," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi S.I.K, melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah, S.I.K, Kamis (19/09/2019) saat membuka secara resmi posko di kawasan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota.
• Akibat Kabut Asap, 28 Penerbangan Lion Air Group Termasuk dari Batam Batal Terbang, Cek di Sini
• Udara Batam Makin Tak Sehat, Ribuan Masker Dibagi ke Pengendara Motor, Lihat Foto-fotonya
Untuk Kota Tanjungpinang sendiri, ada sebanyak 6 posko yang sudah aktif di dirikan.
Berikut lokasi, dan nomor kontak yang bisa di hubungi.
• Posko Puskesmas Kp. Bugis Kecamatan Tanjungpinang Kota Hp : 081266292336.
• Posko Puskesmas Jl. Pancur Kecamatan Tanjungpinang Barat Hp : 081277027706.
• Posko Puskesmas km. 10 Kecamatan Tanjungpinang Timur Hp : 081268879269.
• Posko Puskesmas Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari Hp : 081365765241.
• Untuk kasus berat dapat dirujuk ke Posko RSUP Raja Ahmad Tabib (Hp: 081266822757) dan RSUD Tanjungpinang (Hp : 081266292336). (Tribunbatam.id/endrakaputra)