Pedangdut Cantik dan Seksi Digeebek Bermesraan Bersama Suami Orang di Hotel, Akhirnya Terima Karma
Penggerebekan dilakukan oleh seorang wanita yang kini mantan istri pria yang bersama Xena Xenita. Sang istri curiga suami selingkuh.
#Pedangdut Cantik dan Seksi Digeebek Bermesraan Bersama Suami Orang di Hotel, Akhirnya Terima Karma
TRIBUNBATAM.id - Penyanyi dangdut cantik dan seksi digerebek sedang bermesraan dengan pria sudah bersuami di salah satu hotel kelas melati.
Sang penyanyi dangdut itu adalah Xena Xenita yang tenar dengan lagu Putuskan Pacarmu bersama Bravesboy.
Setelah dipenjara dalam kasus narkoba, Xena Xenita bakal dipenjara lagi dalam kasus perzinahan.
Pedangdut seksi asal Yogyakarta, Xena Xenita divonis 3 bulan penjara dalam putusan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (18/9/2019).
"Terjerat Pasal 284 KUHP, putusannya 3 bulan penjara," katanya kepada Tribun Solo.
Namun Xena Xenita, menurut Thomas masih pikir-pikir, jika ke depan akan melakukan banding atau tidak.
• Resmi Menikah dengan Glenn Fredly, Siapa Mutia Ayu? Dikenal Sebagai Penyanyi Dangdut
• Skandal Terbaru Vina Garut, Video Panas Penyanyi Dangdut Bersama 3 Pria, Polisi Bertindak
"Tim kuasa hukum menyatakan pikir pikir selama 7 hari untuk memutuskan langkah," kata dia.
Thomas menambahkan, saat ini kliennya masih menunggu proses eksekusi pemidanaan kurungan.
"Mbak Xena masih menunggu jadwal kurungan," kata Thomas.
Sidang penyanyi dangdut yang akrab dengan jargon 'ximplah-ximplah' dimulai sejak awal Juli 2019.
Dia kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah bersama seorang pria.
Penggerebekan dilakukan oleh seorang wanita yang kini mantan istri pria yang bersama Xena Xenita. Sang istri curiga suami selingkuh.
Xena Xenita: Gusti Mboten Sare
Nama pedangdut Xena Al Kautsar atau lebih dikenal dengan nama Xena Xenita, beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan di media sosial.
Artis dangdut berusia 20 tahun asal Yogyakarta ini kembali berurusan dengan hukum.
Pada tahun 2018 lalu, Xena pernah digrebek pihak Kepolisian Kulonprogo, Yogyakarta lantaran membawa pil psikotropika di dalam tasnya.
Akibatnya, dia harus mendekan di jeruji besi selama 7 bulan dan harus membayar denda senilai Rp 1 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/20092019_pedangdut-xena-xenita.jpg)