Jalin Hubungan Gelap Selama Setahun? Pemeran Video Syur PNS Cantik Dua Pasangan Selingkuh?

Sebelummya, Hermansyah menyebut jika sampai terbukti pelaku adalah PNS Pemprov Jabar, maka akan segera ditindak tegas

Kolase Tribun Jabar/Mega Nugraha
viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh 

TRIBUNBATAM.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Jabar menyebut wanita dalam video syur berseragam PNS bukanlah pegawai negeri di Pemprov Jabar.

Pameran perempuan itu adalah adalah pegawai honorer di salah satu sekolah di Purwakarta, Jawa Barat.

Polisi sudah menangkap pelaku penyebar video porno perempuan berseragam PNS yang viral di media sosial tersebut.

Penyebar foto dan video porno perempuan berseragam ASN merupakan pria yang merekam.

Ia ditangkap polisi karena menyebarkan video ini ke sejumlah akun media sosial.

Saat ini polisi masih memeriksa perempuan yang berada di dalam video sebagai saksi.

Tertangkap, Ini Alasan Oknum Guru Merekam dan Menyebarkan Video Panas PNS Mojang Bandung di Mobil

Heboh Video Panas PNS Cantik di bandung, Polisi Tangkap Dua Orang, Perekam Diduga Pegawai Honorer

Berikut Kronologinya Pengungkapan Kasus Video Syur Berseragam PNS tersebut:

Penyelidikan Polisi Terkini Setelah Viral Video Panas Wanita Berseragam PNS Durasi 2 Menit 20 Detik
Viral Video Panas Wanita Berseragam PNS yang berurasi 2 Menit 20 Detik (istimewa/medsos/via wartakota)

RIA (31), pria yang menyebarkan video syur dengan seorang wanita berseragam PNS di Jawa Barat (Jabar), berinisial RJ (30). 

Dikutip dari TribunJabar.com, Jumat (20/9/2019), RIA mengaku menyebarkan video syur tersebut karena sakit hati setelah RJ memutuskan hubungan cinta dengannya.

RIA dan RJ merupakan pasangan hubungan gelap yang telah menjalin cinta sejak 1 tahun lalu.

"Dia (pelaku) hanya ingin meminta hubungannya balik sama yang bersangkutan (RJ)."

"Karena tadinya sudah satu tahun lalu mereka hubungan kemudian putus," kata Wakil Direktur Direskrimsus Polda Jabar AKBP Harry Brata dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019).

Harry mengungkapkan, RIA menyebarkan video syur tersebut di media sosial Facebook pada Agustus 2019 lalu.

RIA disebut Harry melakukan hal itu agar RJ mau kembali menjalin cinta dengannya.

"Pelaku menyebarkan video karena kecemburuan atau sakit hati, dilepaskanlah video itu ke grup di media sosial," ucap Harry.

Saat diintrogasi di Mapolda Jabar, pelaku mengaku merekam dan memotret adegan syur dengan RJ di mobil untuk dijadikan sebagai kenang-kenangan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved