BATAM TERKINI
TERUNGKAP! Sejak 2014, Sudah 5 Sindikat Kejahatan Siber Skala Internasional Terbongkar di Batam
Penangkapan 47 warga negara (WNA) yang menjadikan Batam sebagai markas kejahatan, Rabu (18/9/2019) lalu ternyata bukan pertama kali terjadi.
Selama 2014-2019 Ada 5 Kasus Cyber Crime Jaringan Internasional Yang Melancarkan Aksinya di Kota Batam
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penangkapan 47 warga negara (WNA) yang menjadikan Batam sebagai markas kejahatan, Rabu (18/9/2019) lalu ternyata bukan pertama kali terjadi.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Tribunbatam.id, dari beberapa sumber, ada sejumlah aksi sindikat penipuan dan pemerasan berskala internasional yang pernah terjadi di kota Batam.
Terhitung sejak 2014 - 2019 terdapat beberapa kasus penipuan dan pemerasan secara online yang dilakukan oleh WNA yang bermarkas di Kota Batam.
Pada 2015 lalu berhasil diungkap 3 kasus penipuan dan Pemerasan jaringan Internasional.
Kasus pertama diungkap pada 19 Juli 2014, yakni di Jalan Muara Takus, Bukit Senyum Kota Batam yang tak jauh dari rumah Dinas Kapolresta Batam.
• Tak Ada WNI Dirugikan, Ternyata 47 WNA Penjahat Siber Bermarkas di Batam Buronan Interpol
• Bermarkas di Batam Selama 2 Bulan, Ternyata 47 Penjahat Siber Asal Taiwan Belum Digaji
Di mana Mabes Polri dibantu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri mengamankan 22 WNA yang terlibat dengan sindikat kejahatan siber internasional.
Kurang lebih setahun berlalu, tanggal 5 Mei 2015 petugas imigrasi Batam mengamankan 22 WNA yang diduga ikut dalam sindikat judi online di perumahan Sukajadi Batam Center kota Batam.
Pada tanggal (25/6/2015) penangkapan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berlokasi di dua tempat yang pertama mengamankan 38 orang di perumahan Palm Spring Batam Center yang kedua mengamankan 20 orang di perumahan Crown Hill Batam center dengan kasus jaringan penipuan dan pemerasan internasional dengan sarana alat telekomunikasi.
Selanjutnya, penangkapan terhadap 12 orang WNA diamankan petugas Imigrasi di Perumahan Duta Mas, Kamis 29 Juli 2015.
Mereka juga termasuk sindikat jaringan penipuan.
Dan yang baru terjadi adalah penangkapan 47 pelaku kejahatan siber di Batam, Rabu (18/9/2019) dilakukan polisi di dua lokasi berbeda.
Lokasi yang pertama di kompleks Ruko Taman Niaga Mas Sukajadi Batam Center Kota Batam, polisi berhasil mengamankan 31 orang, di lokasi, selanjutnya tepatnya di Ruko Grand Orchid, Polisi kembali mengamankan 16 orang.
Di mana ke-47 orang ini terlibat sindikat jaringan penipuan dan pemerasan internasional.
Dari beberapa kasus diatas seakan menjadikan Batam sebagai lokasi yang strategis dan markas para sindikat penipuan dan pemerasan Internasional.
Dan dari lima kejadian yang terjadi di Batam, para pelaku kebanyakan didominasi oleh warga negara Tiongkok dan Taiwan. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ruko-tempat-wna-lakukan-kejahatan.jpg)