DEMONTRASI MAHASISWA

Demo Ribuan Mahasiswa di Palembang Ricuh, Polisi Tembakan Gas Air Mata, Mahasiswa Terluka

Kericuhan dipicu karena mahasiswa mencoba memaksa masuk ke halaman DPRD. Mahasiswa memaksa masuk akhirnya aparat melakukan tindakan represif

SRIPOKU.COM/HARIS WIDODO
Seorang mahasiswa terluka setelah bentrok dengan polisi dalam aksi unjukrasa di halaman Kantor DPRD Sumsel, Selasa (24/9/2019) 

Ia menambahkan jika permintaan itu diterima dia akan memberikan masuk akses kedalam gedung DPRD. Seraya mendengar kapolresta Palembang tersebut.

Seluruh presiden mahasiswa bersedia menjadi perwakilan yang masuk ke dalam gedung rakyat tersebut.

Adapun 15 tuntutan yang mereka ajukan:

1. Mencabut Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan menerbitkan Perppu yang mencabut Undang-Undang KPK dan disetujui oleh DPR.

2. Mencabut Revisi Undang-Undang Pemasyarakatan yang memberikan kenikmatan bagi Koruptor.

3. Membatalkan pengangkatan seluruh Capim Komisi Pemberantasan Korupsi terpilih.

4. Menunda pengesahan dan mengeluarkan seluruh ketentuan mengenai korupsi dari RUU KUHP.

5. Mencabut draf RKUHP dan melakukan kajian dan partisipasi publik kembali dalam penyusunan draf secara komprehensif sebelum melakukan pembahasan di dewan perwakilan rakyat.

6. Mencabut pasal-pasal karet dalam Undang-Undang ITE maupun peraturan perundang-undangan lainnya.

7. Mendisiplinkan aparat negara dalam berhadapan dengan rakyat untuk menjamin kebebasan berpendapat demi iklim demokrasi yang sehat.

8. Selesaikan konflik agraria dan laksanakan reforma agraria sejati

9. Mencabut Undang-Undang Sumber Daya Air yang menghalangi akses rakyat terhadap air.

10. Menolak RUU Minerba yang berpotensi mengkriminalisasi rakyat yang dalam konflik pertambangan

11. Menolak RUU Pertanahan yang berpotensi memperparah ketimpangan kepemilikan tanah.

12. Mencabut Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018, dan dengan serius melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berdampak penting bagi lingkungan.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved