Kronologi Kerusuhan di Jayapura Versi Polisi : Mahasiswa Eksodus Serang Aparat, 3 Warga Tewas
Berdasarkan dugaan sementara, kata Dedi, ketiga korban mahasiswa diduga tewas karena peluru karet. Namun, penyebab kematian serta identitas korban
Kronologi Kerusuhan di Jayapura Versi Polri : Mahasiswa Eksodus Serang Aparat, 3 Orang Diduga Tewas
TRIBUNBATAM.id - Kerusuhan di Kota Wamena, Papua menyiksana duka mendalam baik dari kalangan masyarakat biasa maupun dari kalangan aparat.
Kerusuhan di Wamena Papua memantik perhatian banyak orang di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menceritakan kronologi lengkap kerusuhan di Expo Waena, Kota Jayapura, Papua, Senin (23/9/2019).
Mengutip Kompas.com, awalnya mahasiswa Papua yang pulang kampung ke Papua menduduki Universitas Cendrawasih (Uncen).
Sebagian besar mahasiswa itu disebutkan datang dari Sulawesi.
• UPDATE TERKINI Kondisi Wamena Papua - Polda Papua : Pagi ini Ditemukan 4 jenazah di Puing Kebakaran
• Bentrok Anggota TNI dengan Massa Mahasiswa Eksodus Papua di Jayapura, 1 Prajurit TNI Gugur
Menurut polisi, posko tersebut diduga untuk melakukan propaganda dan rencana aksi lainnya.
"Mahasiswa langsung mendatangi Uncen, kemudian melakukan pemblokiran, pemasangan spanduk dan rencana akan mendirikan posko, dengan mengambil areal Uncen," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin malam.
"Posko tersebut diduga digunakan untuk melakukan provokasi, propoganda dan melakukan rencana aksi lainnya," ujar dia.
Kemudian, pihak Rektorat Universitas Cendrawasih dan sebagian mahasiswa Uncen yang tidak setuju menghubungi kepolisian setempat.
Aparat pun didatangkan oleh Kapolda Papua untuk bernegosiasi mahasiswa yang menduduki kampus Uncen.
Setelah bernegosiasi, mahasiswa yang ingin mendirikan posko sepakat untuk kembali ke Jayapura.
"Mahasiswa tersebut sepakat untuk tidak menduduki Uncen dan kembali ke Jayapura. Akhirnya dari mahasiswa tersebut diangkut kendaraan TNI dan Polri untuk keluar kampus, secara damai menuju ke Expo Jayapura," ucapnya.
Namun, Dedi menegaskan bahwa aparat yang bertugas tidak dibekali senjata api.
"Melihat situasi sekitar kejadian itu sangat mengkhawatirkan, baik keselamatan aparat kepolisian maupun masyarakat lainnya," ujar Dedi.
"Bantuan dari Brimob di lokasi langsung melakukan tindakan, sesuai dengan Perkap (Peraturan Kapolri) 1 Tahun 2009 dan Perkap 7 tahun 2009 juga, melakukan tindakan untuk melumpuhkan mahasiswa eksodus tersebut yang sangat anarkis," tuturnya.