Marinir Datang, Mahasiswa langsung Tenang

Puluhan pasukan TNI dari kesatuan Marinir Kodam Jaya pun kemudian diturunkan. Mereka masuk kerumunan massa berada di bawah jembatan layang Senayan

Kompas.com
Pasukan marinir dari Kodam Jaya mendatangi mahasiswa yang sedang terlibat bentrok dengan polisi di bawah jembatan layang Senayan Jakarta, Selasa (24/9/2019) malam. 

Sebelumnya, polisi yang berada di mobil komando mengimbau massa untuk membubarkan diri.

"Silakan adik-adik untuk membubarkan diri," kata salah satu polisi yang berada di mobil komando.

Aksi unjuk rasa itu dilakukan dengan tujuan menuntut dibatalkannya pengesesahan UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Mahasiwa menegaskan bahwa aksi unjuk rasa mereka sama sekali tidak terkait upaya untuk menggagalkan pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan pakil presiden terpilih pada 20 Oktober nanti.

Rusak Water Cannon

Massa sebelumnya merusak water canon yang diturunkan di Jalan Gatot Subroto, depan Kompleks Parlemen.

Selain itu, pagar Kompleks Parlemen jebol dirusak massa. Pendemo juga merusak pagar kawat berduri dan separator busway di sekitar lokasi.

Kerusuhan pecah berawal dari sekelompok mahasiswa yang memaksa masuk Kompleks Parlemen dengan memanjat pagar.

Polisi kemudian menyemprotkan air dengan water canon dan menembakan gas air mata ke arah massa yang berkumpul di depan pagar.

Mahasiwa kemudian membalas dengan melempar polisi dengan bambu dan batu.

Mayoritas massa berkumpul di dekat Semanggi setelah dipukul mundur polisi. Ada pula yang berkumpul di Jalan Gatot Subroto arah Cawang.

Kerusuhan pecah dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakrta, Selasa (24/9/2019) sore.

Polisi terus menembakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan massa. Konsentrasi polisi mengarah kepada massa yang berkumpul di sekitar Semanggi.

Pagar gedung DPR/MPR yang dirusak massa mahasiswa (Kompas.com)

Jalan Gatsu dan Tol S Parman Lumpuh imbas dari kerusuhan tersebut, Jalan Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota kedua arah ditutup untuk kendaraan.

Kelompok mahasiswa berunjuk rasa untuk menolak UU KPK hasil revisi dan sejumlah RUU yang akan disahkan DPR bersama pemerintah, salah satunya RUU KUHP. Aksi ini juga dilakukan mahasiwa di berbagai daerah. (Walda Marison/Rindi Nuris Velarosdela)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved