Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Pimpinan DPR Kocar-kacir

Namun, ketika Bambang serta rombongan mendekati pagar DPR, polisi menembakkan gas air mata ke arah luar sehingga menyebabkan kepanikan.

Kompas.com/Haryanti Puspa Sari
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan rombongan saat hendak menemui pendemo di gerbang DPR RI, Selasa (24/9/2019) sore. 

 Kelompok mahasiswa pecah. Sebagian menghindar ke arah Slipi, sebagian lagi ke arah Semanggi. Massa juga melawan polisi dengan melempar bambu dan batu.

Polisi juga berkali-kali menembakkan gas air mata ke arah massa. Setelah mahasiswa berpencar, polisi kemudian berjaga di sekitar pagar Gedung Parlemen.

Massa sebelumnya sampai masuk ke tol dalam kota. Akhirnya, PT Jasa Marga menutup akses sejumlah tol yang mengarah ke Senayan.

Kelompok mahasiswa kembali berunjuk rasa untuk menolak UU KPK hasil revisi dan sejumlah RUU yang akan disahkan DPR bersama pemerintah, salah satunya RUU KUHP. Aksi ini juga dilakukan mahasiwa di berbagai daerah.

Minta Ketua DPR Temui Massa

Massa mahasiswa meminta Ketua DPR RI Bambang Soesetyo menemui massa. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan di lokasi.

"Mereka (massa) ingin agar pimpinan (Bamsoet) hadir keluar menemui mereka," ujad Harry.

Ia mengatakan, awalnya mahasiswa ingin bertemu dengan pimpinan DPR di dalam Gedung DPR RI. Harry kemudian menyampaikan keinginan tersebut kepada pimpinan DPR.

"Jadi saya sudah ke dalam bertemu langsung dan koordinasi dengan Pak Ketua DPR (Bamsoet) untuk menyampaikan permintaan teman-teman mahasiswa untuk bertemu. Beliau sudah oke katanya," kata Harry.

Namun, massa berubah pikiran. Mereka tak mau mengirim perwakilannya ke dalam gedung DPR untuk audensi. Mereka khawatir pertemuan dengan pimpinan DPR berlangsung alot dan nihil.

Oleh karena itu, Harry akan menyampaikan permintaan mahasiswa agar pimpinan DPR keluar menemui massa.

"Iya saya ini harus ke dalam lagi berkomunikasi dengan Beliau. Kan Beliau juga sedang sibuk, sedang ada rapat di dalam. Saya akan coba sampaikan permohonan para mahasiswa itu," ucapnya.

Aksi unjuk rasa juga dilakukan kelompok mahasiswa di berbagai daerah.

DPR akhirnya menunda pembahasan empat RUU sesuai pewrmintaan Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi sebelumnya meminta wakil rakyat menunda pembahasan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Lembaga Pemasyarakatan (PAS).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved