Rabu, 8 April 2026

BREAKINGNEWS

BREAKINGNEWS - Soal Kasus Nurdin Basirun, 8 Saksi Diperiksa KPK di Jakarta Hari Ini, Rabu (25/9)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terus mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun (non aktif).

TRIBUNBATAM.ID/LEO HALAWA
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terus mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun (non aktif).

Yakni terkait kasus izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018/2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Tribunbatam.id mengatakan, hari ini, Rabu (25/9/2019) KPK memeriksa delapan orang saksi.

Dari berbagai latar belakang profesi. Yang mengetahui tentang dugaan keterlibatan Nurdin Basirun.

"Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta," kata Febri.

Ke delapan saksi tersebut adalah:
1. Soejadi 

Direktur Utama PT Energi Cahaya Makmur 

2. Lukardi Karya Gunawan 

General Manager PT Buana Mega Wisatama 

Pengacara Nurdin Basirun Acungkan Jempol Isdianto Siap Diperiksa KPK, Andi: Bagus Lagi Surati KPK

3. Eko Saputro Wijaya 

Direktur PT Megah Puri Nusantara 
Direktur Utama PT Jayatama Mega Propertindo 

4. Severinus Wimen Bouk 

Direktur PT Batam Properta Makmur 

5. Victor Pujianto 

Direktur PT Megah Puri Lestari 

6. Tek Po 

Direktur PT Megah Bangun Sejahtera 

7. Drs. H. Said Jaafar 

Direktur Utama PT Global Multindo Sejati 

8. Billy Boy 

Direktur Utama PT Agro Wisata Galang Indah. (tribunbatam.id/leo Halawa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved