BREAKINGNEWS
BREAKINGNEWS - Soal Kasus Nurdin Basirun, 8 Saksi Diperiksa KPK di Jakarta Hari Ini, Rabu (25/9)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terus mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun (non aktif).
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terus mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun (non aktif).
Yakni terkait kasus izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018/2019.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Tribunbatam.id mengatakan, hari ini, Rabu (25/9/2019) KPK memeriksa delapan orang saksi.
Dari berbagai latar belakang profesi. Yang mengetahui tentang dugaan keterlibatan Nurdin Basirun.
"Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta," kata Febri.
Ke delapan saksi tersebut adalah:
1. Soejadi
Direktur Utama PT Energi Cahaya Makmur
2. Lukardi Karya Gunawan
General Manager PT Buana Mega Wisatama
• Pengacara Nurdin Basirun Acungkan Jempol Isdianto Siap Diperiksa KPK, Andi: Bagus Lagi Surati KPK
3. Eko Saputro Wijaya
Direktur PT Megah Puri Nusantara
Direktur Utama PT Jayatama Mega Propertindo
4. Severinus Wimen Bouk
Direktur PT Batam Properta Makmur
5. Victor Pujianto
Direktur PT Megah Puri Lestari
6. Tek Po
Direktur PT Megah Bangun Sejahtera
7. Drs. H. Said Jaafar
Direktur Utama PT Global Multindo Sejati
8. Billy Boy
Direktur Utama PT Agro Wisata Galang Indah. (tribunbatam.id/leo Halawa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/09082019febri-diansyah.jpg)