Demo Pelajar Berujung Rusuh, Polisi Lakukan Sweeping dan Tangkapi 570 Siswa SMP dan SMA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah mengamankan 570 pelajar SMP dan SMA hingga pukul 22.00 WIB.

Kompas.com
Para pelajar yang ikut berdemo dengan mahasiswa, Rabu (25/9/2019), diduga hanya ikut-ikutan. 

TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA - Demo pelajar yang berlangsung rusuh dan terlibat bentrok dengan para polisi dari Rabu sore berlangsung hingga malam di sejumlah titik di Jakarta.

Polisi yang menembakkan gas air mata dibalas lemparan batu oleh para pelajar yang terpancing demo mahasiswa menolak revisi UU KPK serta sejumlah RUU kontroversial yang akhirnya ditunda pembahasannya oleh Prfesiden Jokowi.

Pasalnya, umumnya para pelajar tersebut tidask mengerti substansi aturan baru yang ditentang mahasiswa tersebut.

Polisi pun melakukan penangkapan terhadap para pelajar yang terlibat kerusuhan di sekitar Kompleks Parelemen Senayan.

Dari laporan Kompas.com, Rabu (25/9/2019) malam, ada sekitar 570 pelajar yang ditangkap aparat kepolisian. 

Hoax, Kabar Faisal Amir Meninggal, Mahasiswa Al Azhar yang Menjadi Pendemo di DPR ini Masih di ICU

Penelusuran Tempat Tinggal WNA Pelaku Penipuan di Batam, Sering Ada Tamu Pakai Mobil Merah

Bukan Mahasiswa, Kerusuhan Demo di Jakarta Justru antara Polisi dan Pelajar

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah mengamankan 570 pelajar SMP dan SMA hingga pukul 22.00 WIB.

"Iya benar sudah 570 pelajar (yang diamankan)," kata Argo saat dikonfirmasi.

Menurut Argo, para pelajar yang diamankan menjalani pembinaan di Polda Metro Jaya. Sebagian dari para pelajar ini telah dijemput oleh orangtua mereka.

"(Sebagian pelajar) didata kemudian dijemput orangtuanya," ujar Argo.

Demo pelajar di Jakarta berlangsung rusuh, Rabu (25/9/2019).
Demo pelajar di Jakarta berlangsung rusuh, Rabu (25/9/2019). (Kompas.com)

Polisi sebelumnya melakukan sweeping dan menangkap sejumlah pelajar berseragam putih abu-abu dan pramuka yang mengendarai motor menuju Kompleks Parlemen Senayan.

Sementara kelompok pelajar dari berbagai sekolah melakukan kerusuhan di beberapa lokasi. Mereka bentrok dengan polisi.

Mereka melakukan pembakaran seperti pos polisi dan motor.

Hingga saat ini, polisi belum mengetahui tujuan aksi unjuk rasa yang dilakukan pelajar tersebut. Namun, diduga, mereka hanya ikut-ikutan, terpancing oleh aksi demo ribuan mahasiswa sejak Senin lalu.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto mengungkapkan, para pelajar mengikuti aksi demo dengan alasan solidaritas antarteman.

Informasi tersebut didapat dari para pelajar yang ditemui Kak Seto di Polda Metro Jaya.

"Ada satu (pelajar) yang bilang ikut-ikutan karena semua teman begitu. Mereka hanya mengatakan solidaritas kepada teman," kata Kak Seto di Polda Metro Jaya.

Kak Seto menambahkan, pelajar tersebut juga mendapatkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya terkait rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Informasi hoaks itu didapat para pelajar dari media sosial. Salah satu informasinya adalah pasal yang mengatur hubungan antara pasangan suami dan istri.

"Ada juga yang hanya mendengar bahwa isi-isi (RKUHP) yang sangat merugikan. Katanya kalau suami istri kok enggak boleh berhubungan, bagaimana dong caranya punya anak," ungkap Kak Seto.

Oleh karena itu, Kak Seto meminta orangtua lebih bijak mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial.

Sementara Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta kepala sekolah dan pengawas sekolah untuk mengantisipasi murid-muridnya agar tidak melakukan aksi unjuk rasa.

"Sehubungan dengan aktivitas demonstrasi oleh massa, mohon untuk mengantisipasi kegiatan para peserta didik sekolah masing-masing yang mengarah atau berpotensi pada kegiatan pengerahan massa," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati melalui keterangan tertulis.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga meminta pihak sekolah mengarahkan murid-muridnya agar tidak bertindak anarkistis.

"Mengarahkan dan membimbing siswa agar tidak terlibat kegiatan yang menggangu ketertiban umum serta tindakan anarkistis yang merusak fasilitas masyarakat," kata Susie.

Dinas Pendidikan juga meminta kepala sekolah untuk mengerahkan guru dan seluruh pegawai sekolah untuk menjamin keamanan para siswa dan lingkungan sekolah.

Kepala sekolah juga diminta bekerja sama dengan pihak keamanan dan masyarakat dalam mengamankan lingkungan sekolah.

Bentrok dengan Polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, massa demo pelajar dan aparat kepolisian terlibat saling lempar batu di flyover Slipi, Jakarta Barat dan kawasan Gunung Sahari, Jakarta Utara, Rabu (25/9/2019).

Dilansir TribunBatam.id dari Kompas.com, pukul 19.30 WIB di flyover Slipi, tampak massa demo pelajar terus menerus melempar batu dan petasan ke arah polisi.

Kericuhan ini bahkan berlanghsung cukup lama, kurang lebih tiga jam, mereka masih melempari aparat dengan batu.

Ada yang dari Pejompongan, ada pula lemparan batu dari arah Slipi.

Massa yang melempar batu dan petasan itu pun dibalas polisi dengan menembakkan gas air mata ke arah pelajar yang membuat rusuh.

Para aparat juga melemparkan batu ke arah pelajar yang terus menerus melempar batu ke arah pelajar.

Situasi ini mirip dengan kondisi pelajar tengah tawuran. Bedanya, mereka saat ini melawan aparat polisi.

Hingga malam ini belum diketahui apa yang dituntut oleh para pelajar yang mulanya bermaksud berdemonstrasi di depan Gedung DPR.

Suasana yang sama juga terlihat di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara.

Lemparan batu dan kayu balok hingga tembakan gas air mata mewarnai kerusuhan yang terjadi di depan Mal Mangga Dua Square ini.

Aksi kerusuhan para pelajar ini rupanya tak memiliki tujuan yang jelas. Bahkan para pelajar ini mengaku hanya Ikut-Ikutan.

 “Iya saya cuma ikut-ikutan aja diajak temen juga,” ungkap Rian (16), seorang pelajar yang diwawancarai Wartakota.

Namun, ada pelajar lainnya bernama Waldi (17) yang mengatakan, aksi ini dilakukan karena kesal terhadap aparat kepolisian yang melakukan tindakan semena-mena terhadap pendemo yang viral di media sosial.

 "Ini juga kekesalan kami kepada polisi, mereka menindak terlalu anarkis kan kepada kaka mahasiswa,” jelasnya.

 Sementara, Bayu (16) pelajar lain justru aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan RUU KUHP.

 “Ya, tentu kita ke sini itu kan menolak RUU KUHP," tegasnya.

Namun, saat ditanyakan lebih lanjut perihal mengenai isi RUU KUHP, justru ia tak mau menjawab dan mencoba menghindar.

 Sedangkan, pelajar lainnya bernama Siswandi (17) mengatakan jika aksi ini karena berdasarkan dari hati nurani nya sendiri.

 “Iya hati nurani saya ini sudah muak dengan pemerintahan yang tidak pro terhadap masyarakat,” kata dia.

 Hingga berita ini ditulis, sejumlah pelajar ditangkap oleh pihak aparat kepolisian.

 Para pelajar itu akan didata dan nantinya akan dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved