Info Resmi CPNS 2019, Kuota Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Ini Sebanyak 197.111

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan pembukaan formasi CPNS baru akan diumumkan pada Oktober 2019

TRIBUNBATAM.id/FOTO DOK BKN
Ilustrasi CPNS 2019 

1. Membuat akun

Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.

-Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.
-Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
-Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan
-Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.
-Pelamar mencetak kartu informasi akun

-Login ke SSCN atau SSP3K
Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

2. Melengkapi data

Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.
Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.

Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume Mencetak Kartu pendaftaran.

3. Verifikasi

Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

4. Seleksi

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

5. Hasil Seleksi

Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan infomrasi status kelulusan pelamar.

6. Berbasis online

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved