Tanggapi RUU KPK, Fahri Hamzah Minta KPK Dibubarkan: Saya Tawarkan Pemberantasan Korupsi Lebih Cepat

Tanggapi RUU KPK, Fahri Hamzah Minta KPK Dibubarkan: Saya Tawarkan Pemberantasan Korupsi Lebih Cepat

Tangkapan Indonesia Lawyer Club
Tanggapi RUU KPK, Fahri Hamzah Minta KPK Dibubarkan: Saya Tawarkan Pemberantasan Korupsi Lebih Cepat 

"Cuma saya tawarkan saya bisa menyelesaikan pemberantasan korupsi lebih cepat, saya bilang begitu," ungkapnya.

Fahri Hamzah lantas memberi pilihan terkait dengan pemberantasan korupsi.

"Sekarang kalian pilih, mau berantas korupsi enggak selesai atau memberantas korupsi selesai?," tanya dia.

Ia menyebut sudah menyiapkan proposal terkait rencana yang disebutnya ekstrem itu.

"Saya punya proposal, itu ide lebih ekstrem, yang jauh lebih ekstrem daripada Revisi UU KPK," ungkapnya.

Ia menyebut, selama mensosialisasikan rencananya membubarkan KPK itu, tak ada satu pun mahasiswa yang menentang.

"Tapi enggak ada masalah, kampus menerima saya, kita berdiskusi dengan mahasiswa enggak ada masalah," terang Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah mengungkapkan, RKHUP yang baru dapat membawa bangsa Indonesia menjadi lebih baik.

"Mana bisa kita bantah bahwa undang-undang ini tentu jauh lebih baik bagi bangsa daripada KUHP lama," kata Fahri Hamzah.

Simak video selengkapnya berikut ini menit 4.23:

Fahri Hamzah Sebut KPK Keliru Bangun Persepsi

Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Talk Show tvOne yang diunggah Senin (23/9/2109), Fahri Hamzah mengungkap menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini keliru dalam memahami tugas dan wewenang.

KPK seharusnya menjalankan tugas supervisi, koordinasi dan monitoring.

Fahri Hamzah menyebut KPK selama ini sepeti menganggap institusinya adalah pahlawan karena melakukan pemberantasan korupsi.

"KPK membangun persepsi yang keliru tentang dirinya," kata Fahri Hamzah.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved