Tanggapi RUU KPK, Fahri Hamzah Minta KPK Dibubarkan: Saya Tawarkan Pemberantasan Korupsi Lebih Cepat
Tanggapi RUU KPK, Fahri Hamzah Minta KPK Dibubarkan: Saya Tawarkan Pemberantasan Korupsi Lebih Cepat
Tanggapi RUU KPK, Fahri Hamzah Minta KPK Dibubarkan: Saya Tawarkan Pemberantasan Korupsi Lebih Cepat
TRIBUNBATAM.id - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyebut tak pernah meminta diadakannya Revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fahri Hamzah mengaku justru mengusulkan agar KPK dibubarkan saja.
Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (25/9/2019), Fahri hamzah menyebut gagasannya untuk membubarkan lembaga pemberantasn korupsi itu jauh lebih ekstrem dibandingkan dengan RUU KPK.
"Kita pernah jadi aktivis, pernah jadi mahasiswa, pernah jadi demonstran 21 tahun yang lalu kita berdemonstrasi menurunkan rezim yang korup, yang otoriter," ujar Fahri Hamzah.
• VIDEO Detik-detik Yasonna Laoly Emosi di ILC Karena Banyak yang Salah Paham Isi RKUHP
• Puluhan Wartawan di Karimun Buat Petisi, Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
• Hasil Korea Open 2019 - Bungkam Pasangan China, Fajar/Rian Susul Marcus/Kevin ke Babak Dua
• Jelang Persib Bandung vs Arema FC Liga 1 2019, Kedua Tim Dilanda Cedera Pemain
Ia menjelaskan, situasi saat ini tidak dapat disamakan dengan situasi orde baru.
Fahri Hamzah menyebut kini pemerintah lebih terbuka menerima suara rakyat.
"Situasinya berbeda, sekarang tidak bisa lagi menang-menangan dan sepihak, karena seluruh instrumen demokrasi kita terbuka untuk diajak berbicara," kata Fahri Hamzah.
Ia lantas mengaku tak meminta RUU KPK dilakukan.
"Saya bilang pada teman-teman, saya bukan mengusulkan perubahan Rancangan Undang-Undang KPK," kata dia.
Fahri Hamzah justru meminta KPK untuk dibubarkan.
Wakil Ketua DPR RI itu menyebut gagasan tersebut sudah ia sampaikan pada para mahasiswa di beberapa universitas.
"Saya minta KPK dibubarkan," ucapnya.
"Dan dengan tesis itu saya keluar masuk kampus keluar mahasiswa Fakultas Hukum tidak ada yang bermasalah, itu ide saya kok," lanjutnya.
Dalam gagasannya itu, Fahri Hamzah menawarkan pemberantasan korupsi yang jauh lebih efektif.
"Cuma saya tawarkan saya bisa menyelesaikan pemberantasan korupsi lebih cepat, saya bilang begitu," ungkapnya.
Fahri Hamzah lantas memberi pilihan terkait dengan pemberantasan korupsi.
"Sekarang kalian pilih, mau berantas korupsi enggak selesai atau memberantas korupsi selesai?," tanya dia.
Ia menyebut sudah menyiapkan proposal terkait rencana yang disebutnya ekstrem itu.
"Saya punya proposal, itu ide lebih ekstrem, yang jauh lebih ekstrem daripada Revisi UU KPK," ungkapnya.
Ia menyebut, selama mensosialisasikan rencananya membubarkan KPK itu, tak ada satu pun mahasiswa yang menentang.
"Tapi enggak ada masalah, kampus menerima saya, kita berdiskusi dengan mahasiswa enggak ada masalah," terang Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah mengungkapkan, RKHUP yang baru dapat membawa bangsa Indonesia menjadi lebih baik.
"Mana bisa kita bantah bahwa undang-undang ini tentu jauh lebih baik bagi bangsa daripada KUHP lama," kata Fahri Hamzah.
Simak video selengkapnya berikut ini menit 4.23:
Fahri Hamzah Sebut KPK Keliru Bangun Persepsi
Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Talk Show tvOne yang diunggah Senin (23/9/2109), Fahri Hamzah mengungkap menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini keliru dalam memahami tugas dan wewenang.
KPK seharusnya menjalankan tugas supervisi, koordinasi dan monitoring.
Fahri Hamzah menyebut KPK selama ini sepeti menganggap institusinya adalah pahlawan karena melakukan pemberantasan korupsi.
"KPK membangun persepsi yang keliru tentang dirinya," kata Fahri Hamzah.
"Jadi dia membangun trust kepada institusi KPK, dan tidak trust terhadap institusi lain, dan sukses."

Fahri Hamzah menuturkan KPK selalu menganggap dirinya sendiri sebagai pahlawan.
"'Hey bangsa Indonesia, di sini tempat orang bersih, disini tempat orang baik, disini tempat pernah yang bisa nangkep semua orang dari lembaga lain'," ucap Fahri Hamzah menirukan KPK.
" Karena itu lembaga lain itu rusak, lembaga lain itu banyak tikusnya, di sini bersih, untuk itu wahai rakyat Indonesia dukunglah KPK'," lanjutnya.
Fahri Hamzah lantas menjelaskan hal yang harusnya dilakukan KPK menurut Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002.
"Nah ini cara yang salah, saya berkali-kali bilang ini salah," kata Fahri.
"Hadirnya KPK itu dalam persepsi Undang-Undang No 32 (Tahun 2002) dan transisi reformasi untuk mengatakan 'Hey bangsa Indonesia mari kita jadi bangsa yang bersih, semua bisa dipercaya'," lanjutnya.
Ia menambahkan, KPK seharusnya melakukan tugas supervisi, koordinasi dan monitoring terhadap lembaga negara.
"Polisi, kejaksaan, hakim, itu yang diminta diprioritaskan di supervisi, koordinasi, monitoring (KPK)," kata dia.
"KPK dalam satu tahun, dua tahun mengatakan 'Tuh lihat percayalah polisi kita, polisi kita bersih', sambil berkoordinasi terus sama kepolisian," lanjutnya.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Mengaku Tak Pernah Usulkan RUU KPK, Fahri Hamzah: Saya Mintanya KPK Dibubarkan