Yasonna Sebut RKUHP Tak Mungkin Diulang : ''Sampai Lebaran Kuda, Nggak Akan Jadi Ini Barang''
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan isi RKUHP tidak mungkin bisa digodok ulang dari awal
TRIBUNBATAM.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan isi RKUHP tidak mungkin bisa digodok ulang dari awal. Katanya jika dilakukan, maka sampai lebaran kuda pun pengesahannya tak bakal terwujud.
"Untuk mengatakan 'kamu ulang kembali ini', ah no way. Sampai lebaran kuda, nggak akan jadi ini barang," ungkap Yasonna di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).
Menurut dia, pemerintah dalam mengambil atau memutuskan sebuah aturan di Indonesia, tidak mungkin meminta persetujuan dari 260 juta penduduk Indonesia.
Sehingga, tidak mungkin mengakomodasi seluruh perbedaan pandangan tersebut ke dalam satu aturan.
"Tidak mungkin kita mengambil persetujuan seluruh rakyat Indonesia 260 juta untuk UU ini, karena Indonesia negara yang heterogen. Dari Aceh Sumut, Sumbar sampai Papua sana berbeda kultur, beda budaya, beda persepsi. Maka memaksakan itu semua seragam nggak bisa," ucapnya.
• Resmi Meluncur, Realme X2 Hadir dengan Snapdragon 730G
• Lacak Target Operasi, Anggota Densus 88 Rajin Main Mobile Legends Untuk Intai Teroris
Meski begitu, Yasonna mengatakan dirinya siap menjelaskan kepada publik jika ada masyarakat yang kurang paham dan belum mengerti tentang beberapa pasal di RKUHP.
Bahkan, pihaknya siap membahas jika masyarakat menganggap ada pasal kontroversial di dalam isi RKUHP.
"Jadi kami akan nanti menjelaskan kepada publik kalau misalnya, masih kurang ngertos, atau memang ada yang betul-betul perlu kita bahas beberapa pasal yang kontroverial, itu siap," kata Yasonna.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut RKUHP Tak Mungkin Diulang, Yasonna: ''Sampai Lebaran Kuda, Nggak Akan Jadi Ini Barang'', https://www.tribunnews.com/nasional/2019/09/25/sebut-rkuhp-tak-mungkin-diulang-yasonna-sampai-lebaran-kuda-nggak-akan-jadi-ini-barang.