Asyik Berduaan di Kamar Kos dengan Gadis SPG, Bos Perusahaan Lakukan Ini saat Digerebek Istri
Pasalnya HM tertangkap basah tengah ngamar dengan seorang wanita jauh lebih muda darinya berinisial LAS (25), gadis SPG
TRIBUNBATAM.id - Entah apa yang ada di benak Bos Perusahaan di Kupang ini hingga nekat berzina dengan Selingkuhan.
Selingkuhan pria ini merupakan seorang Sales Promotion Girl ( SPG) produk rokok.
Keduanya tertangkap basah saat pihak polisi datang bersama Istri Sah yang merupakan seorang dosen di salah satu universitas.
Beginilah kronologi penggrebekannya:
Kali ini heboh perzinahan seorang pria dengan wanita muda menjadi sorotan.
Pria inisial HM (41) merupakan seorang pimpinan pada satu perusahaan di Kota Kupang harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya HM tertangkap basah tengah ngamar dengan seorang wanita jauh lebih muda darinya berinisial LAS (25), gadis SPG
• Digerebek Berduaan di Kamar Hotel Melati, Wanita Ini Ngamuk Hajar Selingkuhannya
• Digugat Cerai Ahn Jae Hyun, Aktris Goo Hye Sun Ajukan Gugatan Balik & Siapkan Bukti Perselingkuhan
• Pegawai PNS Syok, Saat Digerebek Istri Tengah Telentang dengan Bidan di Hotel, Selingkuh Bocor?
• Diselingkuhi, Ini Reaksi Suami RJ, Pemeran Wanita dalam Video Mesum ASN Pemprov Jabar
Ya Bos Perusahaan Kupang in diduga Selingkuhan di kosan yang terletak di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) siang.
HM digrebek istrinya, Oktaviani L (41) yang berprofesi sebagai salah seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Kota Kupang didampingi aparat kepolisian Resort Kupang Kota.
Polisi lalu menangkap dan mengamankan Bos Perusahaan Kupang ini, HM (43) dan LAS (25).
HM, Bos Perusahaan Kupang sendiri sudah berkeluarga.
Sementara LAS diketahui belum berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai seorang Sales Promotion Girl ( Gadis SPG ) di salah satu produk rokok di Kota Kupang.
"Kasus perzinahan ini dilaporkan oleh istri sah dari HM," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Selasa (23/9/2019) siang.
Berdasarkan keterangan Bos Perusahaan Kupang ini (HM) kepada pihak kepolisian, HM mengenal Gadis SPG pada 2015 lalu di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
Perkenalan keduanya berlanjut hingga menjalin hubungan sejak 2018 lalu.