Ada Sabu Seludupan dari Malaysia, Polres Bintan Ungkap Kasus Narkoba Hingga September
Satresnarkoba dan Polsek Bintan Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 118 kilogram lebih sabu yang di datangkan dari Malaysia ke Bintan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.id,BINTAN - Kepolisian Resor (Polres) Bintan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap 22 kasus peredaran narkoba di selama sembilan bulan di 2019.
Kasat Resnarkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias menuturkan, dari 22 kasus yang berhasil diungkap, ada 30 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai saat ini kami sudah mengungkap 22 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 30 orang,” kata Nendra, Jumat (27/9/2019).
Dari 30 orang tersangka yang diamankan, ada 4 orang wanita yang berhasil diamankan dalam peredaran narkotika jenis Sabu dan Ganja.
"Untuk tersangka pria sebanyak 26 orang," ujarnya.
Nendra menjelaskan, barang bukti janis sabu yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus hingga September sebanyak 120.070,34 gram.
• VIDEO Detik-detik Bos Narkoba Dikejar dan Ditembak di Depan Istrinya, Ike Menangis Histeris
• Terungkap Fakta Lain terkait Viralnya Video Daging Rendang Berisi Narkoba, BNN Ungkap Ini
• BREAKINGNEWS - Polisi Polres Bintan Mendadak Diminta Jalani Tes Urine Kandungan Narkoba
Sedangkan ganja yang diamankan sebanyak 35,5 gram. Satresnarkoba mengamankan 4 butir ekstasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Bintan.
Nendra menegaskan, pengungkapan narkotika jenis sabu yang paling banyak diungkap pada bulan Agustus.
"Satresnarkoba dan Polsek Bintan Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 118 kilogram lebih sabu yang di datangkan dari Malaysia ke Bintan," tutupnya.(tribunbatam.id/alfandi simamora)