BINTAN TERKINI

Stok Menipis, Disdukcapil Bintan Ajukan 2.000 Blanko e-KTP ke Pusat

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan mengajukan permohonan penambahan 2.000 keping blangko e-KTP ke Pusat.

Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM.ID/Eko Setiawan
Ilustrasi perekaman e-KTP di Kantor Kecamatan 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan mengajukan permohonan penambahan 2.000 keping blangko e-KTP ke Pusat.

Permohonan pengajuan blangko itu dilakukan, lantaran stok blangko e-KTP saat ini sudah mulai menipis di Kantor Disdukcapil Bintan.

"Sebelum blangko benar-benar kosong, kita sudah ajukan permohonan penambahan 2000 blangko e-KTP ke Pusat," terang Kepala Disdukcapil Bintan, Ismail, Jumat (27/9/2019).

Ismail juga menuturkan, bahwa untuk stok blangko yang masih tersedia saat ini sekitar 100 keping lebih blangko e-KTP.

Namun, pihaknya tetap terus melayani masyarakat yang mengajukan permohonan pengurusan e-KTP di tiap kecamatan yang ada di Bintan.

Agus Wibowo Resmi Jabat Ketua DPRD Kabupaten Bintan Saya Siap Majukan Kabupaten Bintan

"Kalau untuk pelayanan permohonan pengurusan e-KTP setiap kecamatan tetap melayani seperti biasanya, walaupun nanti akan mengeluarkan surat keterangan pengganti e-KTP jika stok blangko kosong, menunggu penambahan dari Pusat,"ungkapnya.

Sementara itu, saat di singgung apakah masih banyak warga yang belum mekiliki e-KTP di Bintan, menurutnya lumayan.

Sebab dapat di ketahui sendiri penduduk Bintan yang memasuki 17 tahun itu selalu ada tiap bulannya. Apalagi yang baru lulus sekolah di tahun 2019 ini.

"Jadi bisa dikatakan jumlah penduduk yang belum memiliki e-KTP lumayan banyak, karena itu kita harapkan segera langsung mengurus e-KTPnya di kecamatan masing-masing," katanya. (tribunbatam.id/alfandi simamora)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved