Caleg Nasdem Jadi Tersangka Kasus Karena Hilangkan 2 Nyawa Orang, Kini Tak Bisa Dilantik
Beberapa para anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 prihatin atas kejadian tersebut
Caleg Nasdem Jadi Tersangka Kasus Karena Hilangkan 2 Nyawa Orang, Kini Tak Bisa Dilantik
TRIBUNBATAM.id - Calon legislatif (Caleg) Nasdem jadi tersangka kecelakaan maut.
Kecelakaan maut yang menewaskan dua pengguna jalan terjadi pada, Jumat (27/9/2019) sore.
Kini, atas kecelakaan maut tersebut caleg nasdem tersebut terancam tak bisa dilantik setelah dijadikan tersangka.
Caleg tersebut adalah caleg terpilih Partai Nasdem dari Dapil 1 Ngabang-Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Mobil Fortuner yang dikendarai sang caleg bernomor polisi KB 118 AT menabrak 5 warga.
Sebelumnya, dari kejadian tersebut lima orang tertabrak oleh mobil fortuner KB 118 AT yang dikendarai oleh AP warga Ngabang, dan mengakibatkan 2 orang tewas, satu di antaranya anak usia 1 tahun.
• Pilgub Kepri 2020, Pertarungan Panas Wali Kota Batam Rudi (Nasdem) vs Soerya Respationo (PDIP)
• Kecelakaan Maut Pagi, Truk Angkut Mahasiswa Terbalik dan Tewaskan 13 Orang, Begini Kronologi
• Kecelakaan Maut Ambulans Antar Jenazah dengan Truk, 6 Orang Tewas, Badan Ambulans Remuk
Diketahui, rencananya AP caleg terpilih parati Nasdem akan mengikuti pelantikan Dewan terpilih DPRD Landak Periode 2019-2024, berlangsung pada Senin (30/9/2019) di Gedung DPRD Landak.
Dari 35 orang yang dilantik, satu di antaranya adalah AP.
Tentu dengan kejadian tersebut, psikologis dan mental pengendara mobil fortuner sedikit terganggu.
Sehingga pasca-kejadian tersebut pun, menjadi perhatian publik khususnya warga Kabupaten Landak.
Ucapan bela sungkawa kepada para korban kecelakaan terus mengalir, baik di medsos mau pun ucapan langsung.
Bahkan pasca kejadian itu menjadi perhatian serius Bupati Landak Karolin Margret Natasa, yang juga langsung mendatanggi RSUD Landak untuk melihat para korban kecelakaan pada Jumat malam.
Dari empat korban, ada yang mengalami kritis sehingga terpaksa di rujuk ke RS Soedarso Pontianak atas nama Jamrut (55) jenis kelamin perempuan.
Namun di dalam perjalanan menuju RS Soedarso Pontianak nyawa tidak dapat tertolong.
Diketahui, Jamrut adalah seorang PNS di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Landak.