Caleg Nasdem Jadi Tersangka Kasus Karena Hilangkan 2 Nyawa Orang, Kini Tak Bisa Dilantik

Beberapa para anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 prihatin atas kejadian tersebut

Kolase/Tribunpontianak.co.id
Nasib Sopir Mobil Fortuner Anggota Dewan Terpilih Pasca Insiden Tabrakan Maut Tewaskan 2 Warga 

Caleg Nasdem Jadi Tersangka Kasus Karena Hilangkan 2 Nyawa Orang, Kini Tak Bisa Dilantik 

TRIBUNBATAM.id - Calon legislatif (Caleg) Nasdem jadi tersangka kecelakaan maut.

Kecelakaan maut yang menewaskan dua pengguna jalan terjadi pada, Jumat (27/9/2019) sore.

Kini, atas kecelakaan maut tersebut caleg nasdem tersebut terancam tak bisa dilantik setelah dijadikan tersangka.

Caleg tersebut adalah caleg terpilih Partai Nasdem dari Dapil 1 Ngabang-Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Mobil Fortuner yang dikendarai sang caleg  bernomor polisi KB 118 AT menabrak 5 warga.

Sebelumnya, dari kejadian tersebut lima orang tertabrak oleh mobil fortuner KB 118 AT yang dikendarai oleh AP warga Ngabang, dan mengakibatkan 2 orang tewas, satu di antaranya anak usia 1 tahun.

Diketahui, rencananya AP caleg terpilih parati Nasdem akan mengikuti pelantikan Dewan terpilih DPRD Landak Periode 2019-2024, berlangsung pada Senin (30/9/2019) di Gedung DPRD Landak.

Dari 35 orang yang dilantik, satu di antaranya adalah AP.

Tentu dengan kejadian tersebut, psikologis dan mental pengendara mobil fortuner sedikit terganggu.

Sehingga pasca-kejadian tersebut pun, menjadi perhatian publik khususnya warga Kabupaten Landak.

Ucapan bela sungkawa kepada para korban kecelakaan terus mengalir, baik di medsos mau pun ucapan langsung.

Bahkan pasca kejadian itu menjadi perhatian serius Bupati Landak Karolin Margret Natasa, yang juga langsung mendatanggi RSUD Landak untuk melihat para korban kecelakaan pada Jumat malam.

Dari empat korban, ada yang mengalami kritis sehingga terpaksa di rujuk ke RS Soedarso Pontianak atas nama Jamrut (55) jenis kelamin perempuan.

Namun di dalam perjalanan menuju RS Soedarso Pontianak nyawa tidak dapat tertolong.

Diketahui, Jamrut adalah seorang PNS di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Landak.

"Iya, almarhum adalah Kasubbag Kepegawaian kami," ucap satu diantara pegawai Disdukcapil Landak, Anes kepada Tribun pada Sabtu (28/9/2019) pagi.

Dengan demikian, dua orang dinyatakan meninggal dunia atas peristiwa tersebut.

Sedangkan tiga orang lagi menjalani perawatan serius, sebab ada yang mengalami patah kaki dan patah tangan.

Kasat Lantas AKP Gandi Darma Yudanto menerangkan, untuk kronologis kejadian mobil fortuner KB 118 AT yang dikendarai oleh AP berjalan dari arah Simpang Keraton menuju Simpang Jalan Mungguk.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Pangeran Cinata, Desa Raja atau lebih tepatnya di Gang Ulak Imin, pengemudi mobil tiba-tiba kehilangan kesadaran seperti alami sakit.

Sehingga mobil yang awalnya berjalan dari arah kiri, langsung berbelok ke arah kanan.

"Saat itu pula, karena jarak dekat pengendara motor tertabrak, disusul warga yang sedang bersantai di depan rumah. Sehingga total ada lima yang tertabrak," terang Kasat Lantas.

Selanjutnya oleh anggota Sat Lantas, mobil dan pengendaranya dibawa ke Kantor Polisi.

Sedangkan para korban tertabrak dibawa oleh warga ke RSUD Landak.

Masih kata Kasat Lantas, malam itu juga pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kepada para saksi-saksi.

"Termasuk pengemudi mobil, kita ambil keterangannya. Keterangan awal, pengemudi mobil hilang kesadaran saat itu, diduga ada derita sakit," jelas AKP Gandi.

Setelah kejadian itu, beberapa para anggota DPRD Landak terpilih periode 2019-2024 mengaku sangat prihatin atas kejadian itu.

Selain ucapkan belasungkawa kepada korban, ucapan prihatin juga disampaikan kepada pengemudi mobil fortuner.

"Turut berbelasungkawa kepada para korban. Mana mau dilantik lagi tanggal 30 nanti, kasian kawan (Astra Pegama) kita ini. Posisi mau dilantik mau jaga kondisi," ucap Dewan Terpilih Bernadus Mariadi alias Alex dari PDI Perjuangan.

Ucapan prihatin juga datang dari rekan Astra Pegama sesama Partai Nasdem yang juga Dewan terpilih dari Dapil 2 Maraga Satrio Arjuna.

"Turut prihatin, ada saja musibah yang menimpa bang Astra," katanya.

#Caleg Nasdem Jadi Tersangka Kasus Karena Hilangkan 2 Nyawa Orang, Kini Tak Bisa Dilantik#

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tak Sampai Dilantik, Caleg Terpilih Partai Nasdem Ini Ditetapkan Tersangka, Karena Hilangkan 2 Nyawa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved