Babak Baru Kasus Demo Anak STM,Tanggapan Polisi Terkait Pusaran Grup Whatsapp STM , Ditindaklanjuti?

Pusaran Grup Whatsapp STM menjadi trending topic twitter hari ini (3/10/2019). Begini Babak baru demo anak STM ini.

POS KUPANG.COM
Babak baru pusaran grup whatsapp STM 

"Kalau aplikasi Truecaller itu kan tergantung kita membuat nama daftar kontaknya apa. Kalau yang bersangkutan masuk di dalam aplikasi Truecaller, daftar kontak yang kita punya itulah yang masuk dalam Truecaller, dan itu belum tentu nomor telepon yang dimiliki oleh orang yang sebenarnya," tutur dia.

2. Tetapkan satu tersangka

Polisi telah menetapkan seorang tersangka terkait kasus tersebut, yaitu RO. Adapun RO masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Ia merupakan pembuat atau kreator grup "STM/K bersatu".

"Yang bersangkutan mengkreasi grup WA dengan tujuan untuk bergabung, menghimpun kekuatan melalui grup WA untuk bergabung dengan mahasiswa ke Gedung DPR, Senayan, dalam rangka ikut demo menolak RUU KUHP," ujar Rickynaldo. 

RO sebelumnya ditangkap di daerah Depok, pada Selasa (1/10/2019) dan dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, baik secara lisan maupun tulisan. Ancaman hukumannya, maksimal enam tahun penjara.

BREAKINGNEWS - Pagi Ini, Kamis (3/10) Jumaga Nadeak Dilantik Ketua DPRD Provinsi Kepri

3. 7 orang diamankan

Selain RO, polisi mengamankan enam orang lain yang berinisial MPS, WR, DH, MAM, KS, dan DI. Keenamnya masih berstatus saksi dan masih diperiksa intensif.

MPS yang masih berusia 17 tahun diamankan di daerah Garut. Ia merupakan admin WAG "STM-SMK SENUSANTARA".

WR juga masih berusia 17 tahun. Ia menjadi admin WAG "SMK STM SEJABODETABEK" dan merupakan pelajar di daerah Bogor.

Kemudian, DH, pelajar di Bogor yang berusia 17 tahun. DH merupakan admin WAG "JABODETABEK DEEMOKRASI".

Berikutnya, polisi mengamankan MAM di Subang. MAM berusia 29 tahun dan berprofesi sebagai pedagang. Ia merupakan anggota WAG "STM Sejabodetabek".

Terakhir, di Batu, Malang, Jawa Timur, polisi mengamankan dua orang yaitu KS dan DI.

KS berusia 16 tahun dan berstatus pelajar, sedangkan DI berusia 32 tahun dengan profesi sebagai wiraswasta. Keduanya merupakan admin WAG "SMK STM seJabodetabek".

4. Motif

Berdasarkan keterangan Rickynaldo, ketujuh orang tersebut hanya ingin meramaikan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved