Menguak Misteri Kematian 2 Mahasiswa Kendari, Propam Sebut 6 Polisi Bawa Senjata Api Saat Unjuk Rasa
Karo Provost Divisi Propam Mabes Polri menyebut, keenam polisi tersebut membawa senjata api laras pendek jenis SNW dan HS.
TRIBUNBATAM.id - Propam Polri memeriksa enam polisi dalam kasus tertembaknya mahasiswa kendari hingga tewas.
Keenam polisi di Sulawesi Tenggara (Sultra) itu diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Diketahui, keenam polisi itu membawa senjata api (senpi) saat mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa di DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019) lalu.
"Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa, karena saat unjuk rasa membawa senjata api," ujar Karo Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10/2019).
Hendro memaparkan, keenam polisi tersebut membawa senjata api laras pendek jenis SNW dan HS.
Hingga saat ini, tim investigasi Polri masih memeriksa keenam polisi yang diketahui berasal dari Polda Sultra dan Polres Kendari itu.
Jenderal bintang satu itu mengungkap pula inisial dari keenam polisi tersebut, yakni DK, GM, MI, MA, H, dan E.
"Ini kita dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unjuk rasa."
• Vanessa Angel Bebas Minggu Pagi, Cabut Laporan dari Propam, Biarkan Rian Tetap Misteri
• Mahasiswa Tertembak di Kampus Kena Peluru Nyasar, Dua Oknum Polisi Langsung Ditahan
"Padahal sudah disampaikan Kapolri (Jenderal Pol Tito Karnavian) untuk tidak bawa senjata," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim investigasi gabungan.
Hal itu dilakukan guna mengusut kasus meninggalnya dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, saat melakukan unjuk rasa di depan DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).
"Pak Kapolri sudah membentuk tim investigasi gabungan untuk mencari tahu siapa pelakunya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Apabila memang aparat terbukti yang menjadi pelaku, ia menegaskan Polri akan menindak tegas yang bersangkutan.
"Apabila pelakunya nanti terbukti secara scientific aparat, kita akan proses hukum pidana sesuai mekanismenya."
"Kita akan tindak tegas, apabila aparat," tegasnya.
Ia mengatakan, Kapolri telah mengirimkan dua tim ke Kendari sejak Kamis (26/9/2019) kemarin.
Yakni, satu tim Profesi dan Pengamanan (Propam), dan satu lagi tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum).
Mantan Wakapolda Jawa Timur itu menyebut kedua tim yang dikirim ke Kendari masing-masing dipimpin oleh Pati berpangkat Brigjen.
"Mereka bekerja untuk memastikan apakah ada kesalahan SOP atau hal lain," jelas Iqbal.
Sementara, Presiden Jokowi kembali mengingatkan Kapolri agar jajarannya tidak represif saat mengamankan aksi demonstrasi.