Peran Polisi dalam Pusaran Grup Whatsapp STM . Propaganda?

Trending topic di twitter, pusaran grup whatsapp STM menjadi pusat perhatian warganet. Ada peran polisi?

Tribun News
Propaganda Demo Anak STM 

Konfirmasi Polri Menelusuri lebih lanjut, kami pun menghubungi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen. Pol Dedi Prasetyo untuk meminta tanggapan resmi.

Ia pun menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait nomor-nomor yang beredar di WAG tersebut.

“Sudah di-profiling dan identifikasi akun-akunnya oleh siber,” kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/10/2019) siang.

Tidak hanya itu, bahkan Dedi mengaku pihaknya sudah menetapkan beberapa di antaranya sebagai tersangka dalam kasus ini.

 

Tangkapan layar WAG pelajar STM dalam unjuk rasa di Jakarta
Tangkapan layar WAG pelajar STM dalam unjuk rasa di Jakarta ((WhatsApp))

“Sudah ada 4 tersangka tapi nanti kalau sudah ditangkap akan disampaikan,” ujar Dedi.

Surya Paloh Angkat Bicara Soal Video Viral yang Dicuekin Megawati & Tolak Salami AHY di DPR RI

4 Orang Jadi Tersangka

Polri menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus percakapan sejumlah orang dalam grup WhatsApp yang mengatasnamakan pelajar STM.

Percakapan tersebut terjadi di sejumlah grup dengan nama yang mencirikan sekumpulan pelajar STM, misalnya dengan nama " G30S STM ALLBASE" dan "STM Sejabodetabek".

 

Di dalam grup tersebut terdapat sejumlah kontak yang aktif berkirim pesan namun tidak diketahui dengan jelas identitasnya.

Anggota grup terlibat dalam obrolan yang menunjukkan kondisi mereka setelah mengikuti aksi demo.

Kata-kata kasar pun kerap kali muncul dalam grup-grup tersebut.

Namun, salah satu yang menjadi sorotan adalah perkara pembayaran terkait aksi demo yang mereka lakukan.

Dalam tangkapan layar yang beredar, mereka menyebut tidak menerima uang seperti yang dijanjikan oleh sang koordinator aksi sehingga hanya menerima lelah atas unjuk rasa yang telah mereka lakukan.

Mengenai kasus ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyebut bahwa sudah dilakukan penetapan status tersangka.

Hal ini disampaikan Dedi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/10/2019) siang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved