Kamis, 9 April 2026

Surya Paloh Mendadak Ingatkan Presiden Jokowi Bisa Senasib Gus Dur, Ada Masalah Apa?

Ada Masalah Apa? Surya Paloh Mendadak Ingatkan Presiden Jokowi Bisa Senasib Gus Dur

KOMPAS.COM
Presiden ketujuh RI, Jokowi dan Presiden keempat RI, Gus Dur 

TRIBUNBATAM.id - Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasdem mengingatkan Presiden Joko Widodo soal Perppu.

Surya Paloh mengatakan, Jokowi dan partai-partai pendukungnya sepakat untuk belum akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi. 

 Alasannya, UU KPK tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk itu, Surya Paloh meminta semua pihak menunggu hasil uji materi dari MK.

"Jadi kita tunggu dulu bagaimana proses di MK melanjutkan gugatan itu. Jadi yang jelas presiden bersama seluruh partai-partai pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama. Untuk sementara enggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan perppu," kata Surya Paloh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

 Surya Paloh Angkat Bicara Soal Video Viral yang Dicuekin Megawati & Tolak Salami AHY di DPR RI

 Sikapi Video Megawati Tidak Salami Surya Paloh, Politikus PDIP Tepis Tudingan Renggangnya Hubungan

 Bisakah Jokowi Dilengserkan karena Terbitkan Perppu KPK? Pengamat: Gertakan Surya Paloh Saja

Surya Paloh mengatakan, presiden dan partai pendukung memahami tuntunan masyarakat dan mahasiswa untuk menerbitkan Perppu KPK.

Namun, menurut dia, sebagian dari mereka yang menuntut tak tahu bahwa UU KPK sudah diproses di MK.

 

"Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana (MK), Presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisasi. Salah-salah presiden bisa di-impeach (dimakzulkan) karena itu," ujarnya.

Pemakzulan pernah terjadi pada Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Kendati demikian, Surya Paloh mengatakan, meskipun belum akan mengeluarkan perppu, namun pemerintah dan DPR sudah mengabulkan tuntutan dengan menunda sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang menuai polemik.

"Tapi sejumlah produk UU yang tertunda tetap akan ditunda," kata Surya Paloh.

Polemik Perppu

Diberitakan, Presiden Jokowi didesak menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Desakan muncul dari aktivis antikorupsi, koalisi masyarakat sipil hingga mahasiswa.

Mereka menganggap, UU KPK hasil revisi melemahkan lembaga antirasuah tersebut secara kelembagaan.

Presiden berjanji mempertimbangkan menerbitkan Perppu.

Hal itu disampaikan Jokowi seusai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved