Peta Kabinet Jokowi 2019-2024, Ada yang Pasti Diganti, Terpental & Bertahan, Berikut Prediksi Nama
Pasca-memenangi Pilpres 2019, Jokowi menyatakan sedari awal, bakal ada menteri berusia muda di kabinetnya
Peta Kabinet Jokowi 2019-2024, Ada yang Pasti Diganti, Terpental & Bertahan, Berikut Prediksi Nama
TRIBUNBATAM.id - Siapa-siapa menteri di Kabinet Jokowi 2019-2024 kedepan? Inilah pertanyaan hangat saat ini.
Maklum, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tinggal menhitung hari. Jadwal KPU, Pelantikan berlangsung pada 20 Oktober 2019.
Artinya, dalam hitungan belasan hari, Joko Widodo (Jokowi) dan Maruf Amin bakal resmi menghuni istana sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
Lantas, siapakah mentero-mentero sebagai pembantu Jokowi nanti?
Hingga berita ini ditulis, Jokowi-Maruf masih menutup rapat siapa-siapa yang akan menduduki kursi menteri di kabinet baru.
Ditemui usai menghadiri Puncak Perayaan Batik Nasional, Rabu (2/10/2019) di Pura Mangkunegara, Solo, Jawa Tengah, Jokowi masih enggan bicara soal susunan kabinet.
"Dilantik saja belum, nanti kalau sudah pelantikan, baru kita bicara soal kabinet," ujar Jokowi.
Namun demikian, beberapa waktu lalu, Jokowi sudah memberikan bocoran terkait gambaran kabinet baru.
Ada menteri berusia muda, ada kementerian baru, ada menteri yang dipertahankan, ada pula menteri yang keluar dari kabinet dan diberi posisi lain.
Sejumlah menteri kabinet saat ini mengundurkan diri karena memilih bertugas di DPR.
Berikut update prediksi menteri-menteri di Kabinet Jokowi-Maruf dirangkum Tribunnews.com, Kamis (3/10/2019):
1. Prediksi Menteri yang Tak Masuk di Kabinet Baru
Sejumlah menteri yang beberapa hari lalu mengundurkan diri dipastikan tak akan masuk dalam kabinet Jokowi-Maruf.
Mereka antaralain mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi resmi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019). Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI sebesar Rp 26,5 miliar, Uang suap diduga itu diberikan secara bertahap sejak 2014-2018. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/05102019-presiden-joko-widodo-mengundang.jpg)