Terlibat Skandal dengan Sekdes Cantik, Kades Syok Video Mesumnya Tersebar Via WA & Ketahuan Istri

Sang istri yang berinisial EM mengaku syok setelah mengetahui Video panas suaminya dengan wanita cantik.

Istimewa
Ilustrasi---Video mesum viral melalui media sosial, diduga dilakukan di kampus di Bandung. 

Terlibat Skandal dengan Sekdes Cantik, Kades Syok Video Mesumnya Tersebar Via WA & Ketahuan Istri

TRIBUNBATAM.id - Berita viral hari ini soal seorang kepala desa di di Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara terlibat hubungan terlarang dengan sekretaris desanya.

Skandal video mesum keduanya diketahui oleh istri sang kepala desa.

Sang istri yang berinisial EM mengaku kaget setelah mengetahui Video panas suaminya dengan wanita cantik.

EM tahu video suaminya, LMG (58) sedang asyik dengan sekdes dari WhatsApp seorang anak berinisial ML.

EM pun terkejut mengetahui ulah suaminya dengan sekdes tersebut.

 

ilustrasi video asusila dewasa
ilustrasi video asusila dewasa (Tribun Jateng)

Tak banyak berpikir, EM langsung melaporkan suaminya ke Polres Kotamobagu, Jumat (4/10/2019).

Kepada polisi, EM mengatakan video itu ini telah viral di masyarakat.

Dia blak-blakan mengaku kepada polisi, bahwa pria yang ada di video viral itu adalah suaminya dengan sekdes desa tersebut.

Dia lalu menceritakan video tersebut terekam di handphone suaminya merek Nokia Android warna hitam.

"Informasi itu saya dengar dari anak berinisal ML, bahwa video tersebut telah tersebar di masyarakat," ujar EM.

Lanjut dia, mendengar hal tersebut ia langsung melapor ke Polres Kotamobagu.

Kabag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima, mengatakan pada 3 Oktober 2019 malam, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus asusila dan dugaan perzinahan dari oknum sangadi dan sekdes.

"Laporan tersebut sudah kami terima dan akan dilakukan pemanggilan kepada saksi-saksi terkait laporan tersebut," ujar Rusdin Zima.

Kasus ini, masih akan didalami dulu dan diselidiki kebenarannya oleh pihak penyidik.

Camat Modayag Sukaryanto Sudikkromo mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti yang akurat dan lengkap terhadap kasus tersebut. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved